Pilihan
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah kembali diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ini merupakan kedua kalinya setelah sempat dibatalkan.
Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.
"Tanggal 16 Februari kita ajukan," kata Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar, Kamis (18/2/2021).
Kata dia, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari ke depan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sudah dapat pada Maret 2021.
Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," jelasnya.
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp44,4 miliar.
Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona II sebesar Rp21,6 miliar.
Jelang proses lelang rampung, pengelolaan angkutan sampah saat ini dilakukan DLHK Pekanbaru secara swakelola. Dengan melibatkan pihak Kelurahan dan kecamatan, Azhar menyebut, DLHK memiliki 50 armada angkutan sampah yang melayani seluruh wilayah di Pekanbaru.
"Kita juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi saat ini. Namun, kita bersama dengan instansi terkait berusaha untuk optimalkan pengangkutan sampah ini," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada proses lelang kemarin, sebelumnya pemerintah kota memasang target pada akhir Januari 2021 ini agar dapat tuntas. Namun, proses lelang batal dan molor seiring terjadinya kendala.
Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran.
.png)

Berita Lainnya
Bupati dan Wabup lepas 13 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Pangkalan Kerinci
Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Miliar untuk Pencegahan Wabah Corona
Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Kapolsek Pangkalan Kerinci Hadiri FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla Di Pangkalan Kerinci
Polsek Dumai Barat Amankan Dua Pelaku dan 600 Gram Sabu
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Ajakan Bupati Inhil Salat Jum'at Berjamaah Menuai Kontroversi di Instagram
Satlantas Polres Pelalawan Gelar Road Race Practice Event Dukung Operasi Keselamatan 2026
Kasus Meningkat, Dinkes Bengkalis Berencana Terapkan PPKM
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat