Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah kembali diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ini merupakan kedua kalinya setelah sempat dibatalkan.
Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.
"Tanggal 16 Februari kita ajukan," kata Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar, Kamis (18/2/2021).
Kata dia, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari ke depan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sudah dapat pada Maret 2021.
Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," jelasnya.
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp44,4 miliar.
Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona II sebesar Rp21,6 miliar.
Jelang proses lelang rampung, pengelolaan angkutan sampah saat ini dilakukan DLHK Pekanbaru secara swakelola. Dengan melibatkan pihak Kelurahan dan kecamatan, Azhar menyebut, DLHK memiliki 50 armada angkutan sampah yang melayani seluruh wilayah di Pekanbaru.
"Kita juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi saat ini. Namun, kita bersama dengan instansi terkait berusaha untuk optimalkan pengangkutan sampah ini," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada proses lelang kemarin, sebelumnya pemerintah kota memasang target pada akhir Januari 2021 ini agar dapat tuntas. Namun, proses lelang batal dan molor seiring terjadinya kendala.
Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran.
.png)

Berita Lainnya
Pinang, Karimun, Bintan, Natuna, Siap Hadiri Konferprov, Novrizon Burman: Salut!
Sungai Batak Meluap, Rumah Warga Kembali Kebanjiran
Wahid-Hariyanto Tampil Memukau di Segmen Pertama Debat Pilgubri
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
Turnamen FJL Zona Riau Tahun 2025 Kampar Jadi Tuan Rumah, Ini Penjelasan Yulnedi Tanjung
Gerak Cepat Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Wabup Bengkalis Tinjau Pasar Terubuk dan Pelabuhan
Program Zakat Produktif Baznas Inhil Tidak Sesuai Harapan
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning
Walikota Buka MTQ Pekanbaru ke-53 di Islamic Center, Panitia Diminta Waspada
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Pengamat: Persoalan Sampah di Pekanbaru Harus Dilihat Menyeluruh
Pemdes Sialang Panjang Gelar RKP Untuk Tahun Anggaran 2024