Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah kembali diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ini merupakan kedua kalinya setelah sempat dibatalkan.
Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.
"Tanggal 16 Februari kita ajukan," kata Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar, Kamis (18/2/2021).
Kata dia, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari ke depan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sudah dapat pada Maret 2021.
Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," jelasnya.
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp44,4 miliar.
Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona II sebesar Rp21,6 miliar.
Jelang proses lelang rampung, pengelolaan angkutan sampah saat ini dilakukan DLHK Pekanbaru secara swakelola. Dengan melibatkan pihak Kelurahan dan kecamatan, Azhar menyebut, DLHK memiliki 50 armada angkutan sampah yang melayani seluruh wilayah di Pekanbaru.
"Kita juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi saat ini. Namun, kita bersama dengan instansi terkait berusaha untuk optimalkan pengangkutan sampah ini," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada proses lelang kemarin, sebelumnya pemerintah kota memasang target pada akhir Januari 2021 ini agar dapat tuntas. Namun, proses lelang batal dan molor seiring terjadinya kendala.
Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran.
.png)

Berita Lainnya
Buka Peluang Jadi Travel Agen Wisata, PT Bali Token Adakan Pertemuan di Tembilahan
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
Yang Ajak Golput dan Bikin Onar di PSU Inhu Siap-siap Ditindak Tegas Aparat
Ruas Jalan di Kampar Hingga Kuansing Dibenahi Jelang Mudik Lebaran
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Penanaman Perdana Padi IPAT BO di Desa Binuang Menuju Ketahanan Pangan
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Kadiskes Riau: Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Dalam Satu Hari, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus, Sopir Travel Nyambi Jual Sabu
Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi