Pilihan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lalang Kabung
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama (MS). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit handphone milik tersangka yang kemudian diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan handphone, diketahui narkotika jenis sabu disimpan oleh rekannya, (DH). Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap (DH). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok berisi tujuh paket sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu bal plastik klip bening.
Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui sabu tersebut diperoleh dari MS. Sementara MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial TI yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kedua tersangka yakni MS (33), karyawan swasta, warga Desa Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, dan DH (36), wiraswasta, warga Desa Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 1,29 gram, satu bal plastik klip bening, satu kotak rokok Surya, satu sendok sabu, satu timbangan digital warna hitam, serta dua unit handphone Android.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga memburu pemasok berinisial TI yang kini masuk daftar pencarian dan masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Isu Pemecah Belah Persatuan, Kesbangpol Inhil Gelar Rapat Bersama FPK
PSU di Akhir Pemilu
30 Club Bola Berbagai Kecamatan Ikuti Tournament Mini Soccer Pemuda Cup Desa KTJ
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Sekda Pekanbaru: Penghapusan THL Dibahas dalam Rakernas Apeksi
Calon Pemilih Pemula di Inhil Diberi Pendidikan Politik
Perbaikan Jembatan Bangkinang, Tiga Unit Truk Molen Semen Standby
Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Launching Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Inflasi
Kapolda Riau dan Danrem Puji Kinerja Seluruh Pihak Wujudkan Percepatan Vaksinasi 70 Persen
Usulan Lengkap, Pemprov Riau Transfer Gaji Guru Bantu Rohul Rp2,2 Miliar
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing