Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lalang Kabung
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama (MS). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit handphone milik tersangka yang kemudian diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan handphone, diketahui narkotika jenis sabu disimpan oleh rekannya, (DH). Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap (DH). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok berisi tujuh paket sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu bal plastik klip bening.
Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui sabu tersebut diperoleh dari MS. Sementara MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial TI yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kedua tersangka yakni MS (33), karyawan swasta, warga Desa Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, dan DH (36), wiraswasta, warga Desa Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 1,29 gram, satu bal plastik klip bening, satu kotak rokok Surya, satu sendok sabu, satu timbangan digital warna hitam, serta dua unit handphone Android.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga memburu pemasok berinisial TI yang kini masuk daftar pencarian dan masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Pengamat Tuding Perda Gepeng Pekanbaru hanya Sebagai Alasan untuk tidak Berbuat Apa-apa
Sekretaris Koalisi Bermarwah: 15 Titik Kampanye dan Tabligh Akbar Bersama UAS Yang Sudah Terencana Tetap Boleh Dijlanjutkan
Kepala Dinas Sosial Tinjau Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung
2023 UMK Inhil Naik Menjadi Rp3.241.082,07
Bupati Bengkalis Dukung Gerakan Makan Pangan Lokal untuk Anak, Demi Masa Depan Cemerlang
Agar Lebih Kebal Saat Liputan, Wartawan Media Anggota AMSI Riau Disuntik Vaksin
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Resmi Dilantik, Adil - Asmar Langsung Tancap Gas Cegah Karhutla di Meranti
Realisasi Investasi Dumai Tertinggi di Riau, Capai Rp5,33 Triliun
Plt Bupati Meranti Boyong Pejabat Jumpai Gubri