Pilihan
Kabar Gembira! Januari 2020 Dana DBH Ditransfer ke Kasda Inhil
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka perubahan Nomenklatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru dan terkait permasalahan Tunda Bayar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (20/1/2020) Bupati HM.Wardan kunjungi Kementrian Dalam Negeri RI dan Kementrian Keuangan RI di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Edi Gunawan, S.E (Asun), Sekda Inhil Said Syarifuddin, Asisten II Setda Inhil Drs.Afrizal, Tim TAPD serta beberapa Kepala OPD.
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau ini disambut Agung Widyasi Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Rikie, S.STP Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dalam kunjungan Rombongan Pemkab Inhil ke 2 Kementrian ini membahas tentang persiapan perubahan penjabaran APBD Tahun 2020 terkait dengan kewajiban tunda bayar TA. 2019 serta pembahasan perubahan nomenklatur SOTK.
Dalam Pemaparannya, Bupati HM.Wardan berharap ada kepastian dalam transfer dana bagi hasil dari pusat ke Daerah sehingga penyelesaian tunda bayar kegiatan Tahun 2019 ada kepastian pencairan dana tersebut dari PEMDA ke pihak ketiga.
"Hal tersebut sangat diperlukan sebagai bentuk keseriusan dan kepastian Pemda sebagai Penyelenggara Pemerintahan di Daerah," kata Bupati Wardan.
Sementara itu, mengenai perubahan nomenklatur SOTK Bupati Wardan meminta kejelasan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan. Mengingat hal tersebut adanya perubahan urusan serta penggabungan dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Karena hal tersebut menjadikan benturan pembiayaan kegiatan terhadap OPD yang masih menggunakan nomenklatur lama.
Terakhir Bupati HM.Wardan mengatakan dengan terbitnya Nomenklatur yang baru mengharuskan pembiayaan kegiatan dengan dasar Nomenklatur yang terbaru.
Dalam tanggapannya Kementerian Keuangan tentang kepastian transfer dana bagi hasil dapat dipastikan pada triwulan I atau dengan kata lain pada bulan januari ini telah dikirim ke daerah. Semoga hal tersebut dapat menyelesaikan tunda bayar kegiatan Tahun 2019.
Permasalahan seperti ini di tuturkan oleh pejabat Kemenkeu RI dalam pertemuan tersebut bukan hanya terjadi pada Pemkab Inhil namun ada beberapa daerah juga hal tersebut dikarnakan transfer pusat ke daerah yang tidak tepat waktu. Semoga pemerintah daerah dapat memaklumi.
Sementara itu, tanggapan dari Pejabat Kemendagri RI mengenai perubahan SOTK yang baru mengatakan, untuk perubahan nomenklatur Pemerintah daerah dapat menggunakan penyelesaian dengan cara memasukkan dalam perubahan penjabaran APBD yang akan diusulkan. Sehingga permasalahan pembiayaan kegiatan terhadap OPD yang terdapat perubahan dapat diselesaikan dan berjalan dengan semestinya. Hal tersebut dapat dipastikan tidak akan ada permasalahan di kemudian hari atas kebijakan tersebut. Karna, produk hukum yang mengatur hal tersebut telah pasti.
.png)

Berita Lainnya
Lantik Pengurus PWI Kepri, Batam, dan IKWI Kepri: Zulmansyah: Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Turnamen SU Cup Resmi Dibuka, Wardan: Jadikan Ajang Mencari Atlit Terbaik
Kemenhub Nyatakan Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani Penerbangan Internasional
Kapal Tujuan Tembilahan-Batam Kembali Beroperasi
Berangkat Mandiri, Gubernur Riau Lepas 420 Atlet ke FORNAS di Palembang
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Salurkan Bantuan kepada Warga di Pangkalan Kerinci
Pengawasan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Ini Ucapan Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah
8 Persen APBD 2021 Pekanbaru Direfocusing untuk Penanganan Covid-19
Safari Ramadhan, Gubernur Riau Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Abdul Wahid Janji Rangkul Semua Elemen Masyarakat Usai Dilantik sebagai Gubernur Riau