Pilihan
Diduga Dalang Kerusuhan, Empat Petani Pelalawan Ditangkap Polisi
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Jajaran Polres Pelalawan menangkap empat warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Penangkapan keempat warga ini lantaran mereka diduga biang kerusuhan saat proses eksekusi lahan sawit yang menjadi rebutan antara dua perusahaan yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR) pada awal 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar kepada wartawan Kamis (18/2/2021) membenarkan adanya penangkapan 4 warga merupakan petani di Desa Pangkalan Gondai. Pelapornya adalah PT NWR dan pihak kepolisian yang mengaku sebagai korban dalam peristiwa yang terjadi setahun lalu itu.
"Empat orang diamankan. Perkara ini terkait perusakan, penyerangan serta upaya menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas saat eksekusi lahan di wilayah Gondai tahun 2020 lalu," cakap Ario.
Ario menjelaskan keempat petani itu ditangkap di kediamannya masing-masing. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. "Saat ini masih kita lakukan penahanan. Seminggu yang lalu lah kita amankan," beber Ario.
Menurut Ario, keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP yakni perusakan mobil milik PT NWR dan mobil milik petugas. Kemudian juga dikenakan pasal 214 yakni menghalang-halangi petugas.
"Ini atas laporan dari petugas yang mengalami luka pada bagian kepala kala itu dan juga laporan dari pihak NWR akibat rusaknya kendaraan mereka. Jadi, ada dua laporan dan kita jadikan satu. Kita juga berdasarkan video yang kini menjadi barang bukti kita," kata Ario.
Ario menambahkan, empat warga yang diamankan tersebut bukanlah penduduk asli Desa Gondai itu. "Seluruhnya pendatang, kalau asli gak," jelasnya.
Saat ini pihaknya, tengah melengkapi berkas penyidikan. "Kita hanya tinggal lengkapi berkas saja. Untuk inisialnya D, Ag dan ada dua orang lagi," tandasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira
Peringatan HKN Ke-57, Bupati Masih Diluar Kota, Staf Ahli Bupati Kampar Dampingi Gubernur
Tambah 3 Lagi, Pasien PDP di Bengkalis Jadi 30 Orang
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Kasmarni: Bersama Pak Wakil Kami Segera Bergerak Cepat
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar Beasiswa untuk 3.644 Mahasiswa
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
Kasatpol PP Inhil Dukung dan Doakan Atlet Tarung Derajat di Porprov X Kuansing
Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf ; Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman