Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
JAKARTA (INDOVIZKA) - DPR tidak merasa yakin sengketa pertanahan akan selesai dengan penerapan sertifikat tanah elektronik. Dengan demikian DPR menyatakan penolakannya atas program tersebut dengan alasan penyebab masalah pertanahan di Indonesia adalah 'manusia' atau sumber daya manusia (SDM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang yang mengaku heran, atas alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, yang menyatakan program digitalisasi pertanahan ini demi meminimalisir kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah.
“Saya tidak percaya masalah pertanahan akan selesai. Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah manusianya, SDM-nya. Kenapa? Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) di Jakarta.
Junimart menyampaikan, Komisi II akan menjadwaIkan memanggil Kementerian ATR/BPN untuk mempertanyakan penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik ini.
“Apa tujuannya? Kalau cuma memenuhi UU Omnibus Law tidak harus,” tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
PB HMI: Terpilihnya Gus Yahya Kemenangan Umat NU
PKB: RUU HIP Salah Kaprah, Harus Direvisi Total
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid Karya Anak Bangsa
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR