Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
JAKARTA (INDOVIZKA) - DPR tidak merasa yakin sengketa pertanahan akan selesai dengan penerapan sertifikat tanah elektronik. Dengan demikian DPR menyatakan penolakannya atas program tersebut dengan alasan penyebab masalah pertanahan di Indonesia adalah 'manusia' atau sumber daya manusia (SDM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang yang mengaku heran, atas alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, yang menyatakan program digitalisasi pertanahan ini demi meminimalisir kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah.
“Saya tidak percaya masalah pertanahan akan selesai. Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah manusianya, SDM-nya. Kenapa? Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) di Jakarta.
Junimart menyampaikan, Komisi II akan menjadwaIkan memanggil Kementerian ATR/BPN untuk mempertanyakan penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik ini.
“Apa tujuannya? Kalau cuma memenuhi UU Omnibus Law tidak harus,” tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kemenag akan Terbangkan Jemaah Haji Tahun 2022 dari Sembilan Embarkasi
Pertamina Buka Lowongan Kerja 32 Posisi, Ini Syaratnya!
Kakorlantas Tegaskan Samsat Berbasis Digital Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Optimalkan Peluang Peningkatan Ekspor
Pemerintah Bebaskan PPN Rumah dengan Harga Jual Paling Tinggi Rp 2 Miliar
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Awas, Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Palsu Bisa Curi Data Pribadi