Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
JAKARTA (INDOVIZKA) - DPR tidak merasa yakin sengketa pertanahan akan selesai dengan penerapan sertifikat tanah elektronik. Dengan demikian DPR menyatakan penolakannya atas program tersebut dengan alasan penyebab masalah pertanahan di Indonesia adalah 'manusia' atau sumber daya manusia (SDM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang yang mengaku heran, atas alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, yang menyatakan program digitalisasi pertanahan ini demi meminimalisir kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah.
“Saya tidak percaya masalah pertanahan akan selesai. Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah manusianya, SDM-nya. Kenapa? Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) di Jakarta.
Junimart menyampaikan, Komisi II akan menjadwaIkan memanggil Kementerian ATR/BPN untuk mempertanyakan penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik ini.
“Apa tujuannya? Kalau cuma memenuhi UU Omnibus Law tidak harus,” tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Menggiurkan, Penyebar SMS Pinjol Digaji Rp20 Juta dan Disiapkan Rumah
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Misteri Sriwijaya SJ-182 Jatuh Walau Mesin Hidup, Pakar Bilang Mirip Tragedi Adam Air
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Perbaiki Tol Cipali
Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Dipercepat Jadi 2020
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Akibat Stok Beras Menumpuk di Bulog Negara Berpotensi Rugi Rp 1,25 Triliun, DPR: Tidak Ada Alasan Impor
Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Subsidi Lagi, Begini Cara Daftarnya