Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali untuk mengantisipasi adanya polisi menggunakan narkoba.
"Saya memberikan apresiasi terhadap Telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
Khairul Saleh menilai, kebijakan Kapolri ini patut dihargai dan dijadikan contoh karena sebagai aparat kepolisian harus menjadi terdepan, dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
Terlebih lagi negara ini sedang memproklamirkan darurat narkoba.
Di sisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami di tingkat operasional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.
“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," jelasnya.
Diketahui, instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.**
.png)

Berita Lainnya
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK