Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali untuk mengantisipasi adanya polisi menggunakan narkoba.
"Saya memberikan apresiasi terhadap Telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
Khairul Saleh menilai, kebijakan Kapolri ini patut dihargai dan dijadikan contoh karena sebagai aparat kepolisian harus menjadi terdepan, dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
Terlebih lagi negara ini sedang memproklamirkan darurat narkoba.
Di sisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami di tingkat operasional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.
“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," jelasnya.
Diketahui, instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.**
.png)

Berita Lainnya
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat