Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali untuk mengantisipasi adanya polisi menggunakan narkoba.
"Saya memberikan apresiasi terhadap Telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
Khairul Saleh menilai, kebijakan Kapolri ini patut dihargai dan dijadikan contoh karena sebagai aparat kepolisian harus menjadi terdepan, dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
Terlebih lagi negara ini sedang memproklamirkan darurat narkoba.
Di sisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami di tingkat operasional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.
“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," jelasnya.
Diketahui, instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.**
.png)

Berita Lainnya
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Dua Pemuda di Tembilahan Meninggal Dunia Akibat Tusukan Sajam
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi