Pilihan
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali untuk mengantisipasi adanya polisi menggunakan narkoba.
"Saya memberikan apresiasi terhadap Telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
Khairul Saleh menilai, kebijakan Kapolri ini patut dihargai dan dijadikan contoh karena sebagai aparat kepolisian harus menjadi terdepan, dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
Terlebih lagi negara ini sedang memproklamirkan darurat narkoba.
Di sisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami di tingkat operasional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.
“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," jelasnya.
Diketahui, instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.**
.png)

Berita Lainnya
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah