Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Lirik, Polres Inhu. Pria inisial BH alias Boby (30) yang merupakan residivis kasus serupa ditangkap atas aksinya di Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Ia diringkus unit di sebuah warung Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu Jumat (2/6/2023), pukul 21.00 WIB kemarin.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kasus curanmor ini berhasil diungkap dalam tempo yang relatif singkat, tak sampai 24 jam.
Aksi pelaku diketahui saat ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan Shalat Subuh, Jumat (2/6/2023) pagi. Kemudian, ayah korban bertanya pada korban, Dwi Nova Heryanto (32), dimana sepeda motor milik korban merek Honda Verza BM 5694 VS.
Kemudian korban menjawab ada di garasi. Dijawab lagi oleh ayah korban, jika sepeda motornya tidak ada di garasi.
"Mendengar hal itu, korban langsung menuju garasi, benar saja, sepeda motornya tidak ada, padahal sebelum ayahnya ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor itu masih ada, setelah dicari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan. Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,"ujar Aipda Misran, Sabtu (3/6/2023).
Setelah menerima laporan korban,
Unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan membuahkan hasil, pada pukul 15.30 WIB, akan ada transaksi sepeda motor yang jenisnya sama seperti sepeda motor milik korban.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti disebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar, ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya dan tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban.
"Tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Verza sudah diamankan di Polsek Lirik untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu