Pilihan
Kurang Hati-hati, Dewa Tabrak Mobil di Jalan Durian Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Durian Pekanbaru yang melibatkan antara sepeda motor Revo plat nomor polisi BM 5192 AAH dan mobil Daihatu Xenia plat nomor polisi B 9783 FCK.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa (22/2/2021) pukul 20.00 WIB.
Kejadian berawal saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Dewa Turnip bergerak di Jalan Durian datang dari arah Timur ke Barat. Sesampainya di simpang Jalan Soekarno Hatta bertabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Andra yang bergerak di Jalan Soekarno Hatta jalur Barat datang dari arah Selatan menuju Utara.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Revo bernama Dewa Turnip mengalami luka lecet di tangan kiri dibawa ke klinik, tetapi Dewa Turnip tidak dirawat," ujar Emil, Rabu (24/2/2021).
Lanjutnya, kecelakaan terjadi dikarenakan, diduga pengendara sepeda motor Honda Revo saat bergerak merubah arah dan tidak hati-hati, serta melanggar lampu merah sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kerugian materil dari kecelakaan itu sebesar Rp1 Juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lahan di Karya Indah Terbakar, Polsek Tapung Bersama Koramil dan MPA Berjibaku Padamkan Api
Didukung Pemda dan Mitra Kerja, JMSI Kampar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor
Tidak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Rohul Tertibkan Kafe Remang-remang
Hasil Uji Takjil di Jalan Kereta BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Jika Pihak Ketiga Tidak Perbaiki JPO Rusak, Dishub Pekanbaru Akan Ambil alih
Bupati Kampar Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus PKK/Tim Pembina Posyandu
H Dani Paparkan Peluang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Sencalang
Dibuka Wabup Inhil, 50 Orang Berbagai Instansi Ikuti Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Water Rescue
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Pemkab Pelalawan Kaji Teknis WFH ASN, Absensi Tetap Berlaku