Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tapal batas menjadi permasalahan yang berlarut- larut. Namun saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi penyelesaian lima segmen tapal batas kabupaten di Riau.
Lima segmen tapal batas itu yaitu Kampar-Pelalawan, Indragiri Hulu-Kuantan Singingi, Rokan Hulu-Siak, Kampar-Siak dan Bengkalis-Rokan Hilir.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus didampingi Kabag Kerjasama dan Perbatasan, Endinovelly, Rabu (6/10/2021).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Penyelesaian lima segmen tapal batas kabupaten itu sudah kita fasilitasi. Artinya apa yang menjadi kewenangan kita sudah dijalankan bersama tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Firdaus mengatakan, untuk membahas tapal batas pihaknya telah menggelar pertemuan dengan tim Kemendagri dan kabupaten kota di Riau.
"Bahkan kita juga sudah tinjau ke titik kordinat untuk menghimpun masukan masyarakat. Intinya kita sudah menyelesaikan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan provinsi, dan sudah kita serahkan ke Kemendagri," terangnya.
Setelah itu, sebut Firdaus, pihaknya saat ini tinggal menunggu Peraturan Mendagri (Permendagri) terkait penegasan batas di lima segmen itu.
"Kalau targetnya memang persoalan tapal batas kabupaten ini selesai tahun ini. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Peduli sesama Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Sosial kepada Anak Piatu yang Kurang Mampu
Kejari Pekanbaru Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Trek Perbukitan Curam, ‘PasGO Lapaste’ Taklukan Tembulun Kinutan Riau
Dewan Minta Kadiskes Dicopot, M Noer: Jangan Berlebihan Berkata
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama
Smart Civil Festival 2025: Menumbuhkan Semangat Inovasi, Kreativitas Serta Keilmuan Dibidang Teknik Sipil Bagi Pelajar Dan Mahasiswa
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel
Tol Pekanbaru Diprediksi akan Ramai Dipadati Pemudik
Satgas PKH Paparkan Tingkat Kerusakan Kawasan Hutan Konservasi TNTN
Pihak Ketiga Selalu Bermasalah, Ini Rekomendasi DPRD Soal Sampah Pekanbaru
2 Tahun Disdagperinkop-UKM Meranti Tak Tarik Retribusi Pasar, Padahal Perdanya Sudah Ada