Pilihan
Swakelola Sampah Bisa Membuka Lapangan Kerja di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. Bahkan saat ini telah memasuki tahapan lelang dan sudah tayang di website LPSE Kota Pekanbaru.
Padahal kalangan legislatif yang ada di DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru melakukan swakelola pengangkutan sampah. Selain DPRD, pengamat kebijakan publik, Dr Rendi Prayuda juga melontarkan hal yang sama.
Menurut Rendi dengan melakukan swakelola sampah, Pemko Pekanbaru bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Pekanbaru.
"Dengan konsep swakelola, pemerintah bisa membantu membuka lapangan kerja yang lebih luas," cakap Rendi saat dihubungi INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021).
Selain dapat membuka lapangan kerja, akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini juga mengatakan dengan mengembalikan konsep swakelola akan dapat kembali membangkitkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat.
"Swakelola bisa menghidupkan konsep gotong royong di pemerintahan paling bawah atau RT/RW," jelasnya.
Sejatinya konsep swastanisasi dan swakelola bisa disatukan, Rendi menjelaskan pihak ketiga bisa mengangkut sampah yang ada di jalan protokol, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Sementara itu untuk swakelola bisa dilakukan di lingkungan perumahan masyarakat.
"Kita bisa lihat di masyarakat, nama pak Herman Abdullah dua periode memimpin Pekanbaru beliau masih punya nama yang baik di tengah masyarakat. Ini harus menjadi perhatian walikota, konsepnya harus mengedepankan kepentingan masyarakat," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Mapala Brimaspala Rayakan Puncak Milad ke-20 Tahun
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Dihajar Massa
Pj Bupati Inhil: Saya Mau Bersihkan Dulu APBD 2024
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang
APBD Riau 2022 Turun Jadi Rp8,2 Triliun, Ini Kata Sekdaprov
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
Meski Pandemi Covid-19, MTQ Tingkat Kabupaten Inhil Tetap Dilaksanakan
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang