Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang
SIAK (INDOVIZKA) - Angkatan XV Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau yang diadakan di Hotel Grand Mempura Kabupaten Siak telah berakhir.
Dari total 42 peserta hanya 5 peserta yang dinyatakan tidak kompeten atau tidak lulus UKW.
Hal ini disampaikan Ramon Damora selaku utusan dari PWI Pusat saat menutup acara UKW angkatan XV.
"Di sini saya umumkan dari hasil penilaian dewan penguji, kami meluluskan 37 dari 42 peserta yang tidak lulus, artinya ada 5 peserta yang tidak kami luluskan," ujarnya, Kamis (8/4/2021) kemarin.
UKW tersebut diselenggarakan sebanyak dua angkatan, yakni Angkatan XV dan XVI. Masing-masing angkatan diberikan waktu sebanyak dua hari yang diikuti 42 peserta setiap angkatannya, dimulai tanggal 7 hingga 10 April 2021.
Salah satu peserta UKW angkatan XV, Musaher (Wartawan INDOVIZKA.com), mengatakan bahwa selama ujian berlangsung, banyak sekali ilmu yang dapat diambil dari materi yang dipaparkan dewan penguji.
"Pokoknya "Daging" semua, di UKW ini kami bisa mengukur kemampuan jurnalistik kami sampai di tingkat mana, terkadang wartawan yang sudah lama "berkecimpung" di dunia Pers juga belum tentu bisa langsung lulus UKW, sebab secara aturan perundang-undangan dan cara menulis berita masih banyak yang menyalahi aturan," ujar wartawan dari PWI Inhu ini.
Ia juga berharap agar selalu diadakan uji kompetensi untuk para wartawan ke depannya, agar wartawan di Indonesia, khususnya di Riau, bisa profesional seperti seharusnya.
.png)

Berita Lainnya
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
Polres Inhil Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Kurban
Pimpinan DPRD Riau Belum Dilantik, Pembentukan AKD Terganjal
Hadirkan Fasilitas Lengkap, ICS Resmi Perkenalkan Gedung Baru
Kecelakaan Tragis di Tol Permai, Bus Hantam Truk, Satu Korban Tewas
Bupati Zukri Pimpin Rakor Teknis Persiapan Penimbunan Jalan Lintas Timur Sumatera KM 73–82
Belum Genap 4 Bulan, PLN ULP Tembilahan Kembali Laksanakan Sertijab Manager
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Ribuan Peserta dan Beragam Astaka Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha di Bengkalis
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama
Catur Sugeng Ditargetkan Raih 8 Kursi PKB di Kampar
Kejar-kejaran 5 Kilometer di Jalan Lingkar, Polisi Gulung Pencuri Motor Asal Binjai