Pilihan
Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua koalisi pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilbub Rokan Hulu, Kelmi Amri tak mempermasalahkan adanya gugatan yang dilayangkan paslon Hafith Syukri- Erizal ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Sukiman - Indra Gunawan.
Untuk diketahui, dalam rekapitulasi, KPU Rokan Hulu telah menetapkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan sebagai pasangan yang unggul dari tiga kandidat di Pilbub Rokan Hulu.
"Yang pastinya kita sangat menghormati itu. Persiapan khusus dari pihak kita tidak ada. Karena posisi Paslon hanya sebagai pihat terkait," kata Kelmi Amri kepada INDOVIZKA.com.
Anggota DPRD Riau ini menyakini dan percaya, penyelenggara, dalam hal ini KPU Rohul sudah di jalan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya. "Dugaan - dugaan nantinya di proses pembuktian akan sama-sama kita lihat nantinya," cakap Kelmi lagi.
Pria yang mempunya slogan 'sahabat semua suku' ini juga yakin, bahwa Mahkamah Konstitusi sangat profesional dalam tugasnya.
"Kita sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan dan dokumen pendukung sebagai jawaban. Intinya sebagai pihak terkait, kita siap saja," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPD PKS Inhil Akan Usung H Dani M Nursalam Calon Bupati Inhil 2024-2029
PKB Koalisi dengan PAN, Dukung Petahana di Pilkada Siak
AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Abal-abal
Status Kantor Golkar di Pekanbaru yang Merupakan Aset Pemprov Riau Dipertanyakan
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan
SBY: Demokrat Diserang Saat Beda Sikap dengan Pemerintah
PKS Tetap Dukung Kebijakan Gubernur Syamsuar dengan Kritik Membangun
Dihadiri Pengurus Golkar, AMPG Riau Rayakan Hari Jadi ke-19
Unik! Pelantikan PAC dan Ranting PKB di Teluk Belengkong Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping
AHY Copot 21 Petinggi Demokrat di Daerah, Termasuk Ketua DPD Kepri Apri Sujadi
PKB Belum Tentukan Kandidat yang Diusung di Pilkada Kuansing
Kader di Riau Minta Gejolak di Internal PPP Tak Diumbar ke Publik