Pilihan
Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua koalisi pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilbub Rokan Hulu, Kelmi Amri tak mempermasalahkan adanya gugatan yang dilayangkan paslon Hafith Syukri- Erizal ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Sukiman - Indra Gunawan.
Untuk diketahui, dalam rekapitulasi, KPU Rokan Hulu telah menetapkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan sebagai pasangan yang unggul dari tiga kandidat di Pilbub Rokan Hulu.
"Yang pastinya kita sangat menghormati itu. Persiapan khusus dari pihak kita tidak ada. Karena posisi Paslon hanya sebagai pihat terkait," kata Kelmi Amri kepada INDOVIZKA.com.
Anggota DPRD Riau ini menyakini dan percaya, penyelenggara, dalam hal ini KPU Rohul sudah di jalan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya. "Dugaan - dugaan nantinya di proses pembuktian akan sama-sama kita lihat nantinya," cakap Kelmi lagi.
Pria yang mempunya slogan 'sahabat semua suku' ini juga yakin, bahwa Mahkamah Konstitusi sangat profesional dalam tugasnya.
"Kita sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan dan dokumen pendukung sebagai jawaban. Intinya sebagai pihak terkait, kita siap saja," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
Kader di Riau Minta Gejolak di Internal PPP Tak Diumbar ke Publik
DPC PPP Se-Riau Mulai Bahas Figur Ketua DPW, Sejumlah Nama Mencuat
Sebut Dukungan Terus Mengalir, Afrizal Hidayat Siap Maju Jadi Calon Ketua PPP Riau
In Memoriam Kadir Abbas
PKB Resmi Dukung Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Bengkalis
PKB Pelangiran Siap Bergerak Menangkan H. Dani M Mursalam Bupati Inhil 2024
Agung Nugroho Jadi Pimpinan DPRD, Demokrat segera Tunjuk Ketua Fraksi PD Baru
Jokowi Sebut Presiden Erdogan Berencana Kunjungi Indonesia Awal 2022
Diserahkan ke DPP, Formatur sudah Rampungkan Struktur DPW PAN di Bawah Komando Alfedri
Perdana, Lagu "Inhil Madani" Diputar di Kateman
Daftar Bakal Calon Bupati di PKB Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni