Pilihan
Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua koalisi pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilbub Rokan Hulu, Kelmi Amri tak mempermasalahkan adanya gugatan yang dilayangkan paslon Hafith Syukri- Erizal ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Sukiman - Indra Gunawan.
Untuk diketahui, dalam rekapitulasi, KPU Rokan Hulu telah menetapkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan sebagai pasangan yang unggul dari tiga kandidat di Pilbub Rokan Hulu.
"Yang pastinya kita sangat menghormati itu. Persiapan khusus dari pihak kita tidak ada. Karena posisi Paslon hanya sebagai pihat terkait," kata Kelmi Amri kepada INDOVIZKA.com.
Anggota DPRD Riau ini menyakini dan percaya, penyelenggara, dalam hal ini KPU Rohul sudah di jalan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya. "Dugaan - dugaan nantinya di proses pembuktian akan sama-sama kita lihat nantinya," cakap Kelmi lagi.
Pria yang mempunya slogan 'sahabat semua suku' ini juga yakin, bahwa Mahkamah Konstitusi sangat profesional dalam tugasnya.
"Kita sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan dan dokumen pendukung sebagai jawaban. Intinya sebagai pihak terkait, kita siap saja," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
PKB Pelalawan Mulai Mantapkan Diri Hadapi Pileg
Tomi Kurniawan Sebut Abdul Wahid Pantas Jadi Gubernur Riau
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
Ini Jadwal Lengkap Debat Kandidat Pilkada Serentak Riau
Resmi Dilantik, DPAC dan Ranting PKB se Kecamatan Mandah Diisi 50 Persen Kaum Perempuan
Zul Kadir: Berbenahlah, Saya Tidak Mau PPP Jadi Partai Gurem
Berikut Daftar Sementara 45 Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Inhil 2024-2029
Daftar Bakal Calon Bupati di PKB Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni
Megawati Ungkit Ayahnya Punya Gelar Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah, Pemberian NU
H. Dani M Nursalam Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Inhil di Nasdem, PAN dan PDIP
Website Pilkada2020.KPU.go.id Error