Soal Penanganan Banjir di Pekanbaru, Ada Rencana MoU dengan Provinsi

ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Masterplan (rencana induk) penanganan banjir dengan Provinsi Riau.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut, rencana itu disambut baik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Kata Walikota, sudah ada pembicaraan awal dengan gubernur.

"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada gubri. Kalau bicara soal banjir, ada kewenangan pemerintah pusat," kata Walikota, Jumat (2/4/2021).

Ia menambahkan, persoalan banjir seharusnya ditangani tiga direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air.

Di samping itu, ada juga kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota. Makanya, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU.

"Agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. Gubernur juga menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Walikota.

Nantinya, kesepakatan dan MoU dibuat antara Kementerian PUPR, gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. Bupati Kampar juga dilibatkan dalam MoU ini.

Sebab, hilir anak sungai yang ada di Kota Pekanbaru juga mengarah ke Kabupaten Kampar. "Banyak hal yang diperbincangkan, termasuk soal aset. Pertemuan malam ini sangat positif dalam pembangunan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," jelasnya.***






Tulis Komentar