Pilihan
Belum Ada Kesepakatan, Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas terkait mangkraknya Pasar Cik Puan Pekanbaru.
Namun dari pertemuan itu belum ada kesepakatan antar keduanya. Karena itu KPK menganjurkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru membahas kembali persoalan pasar tersebut.
"KPK menyarankan agar Pasar Cik Puan diselesaikan antar dua daerah secepatnya," kata Pelaksana Tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada INDOVIZKA.com, Senin (8/3/2021).
Karena itu, Masrul mengatakan, pihaknya akan merembukkan kembali rencana Pemko Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan yang mangkrak bertahun-tahun.
"Kita akan bahas lagi rencana mereka (Pemko Pekanbaru) seperti apa. Kalau kita dari awal sesuai keinginan pedagang disana agar Pasar Cik Puan dijadikan pasar tradisional. Jadi kesepakatan itu yang akan kita minta dari Pemko Pekanbaru," terangnya.
Menurutnya, Pemprov Riau sebagai pemilik lahan Pasar Cik Puan dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik wilayah perlu mengkaji matang rencana pembangunan pasar tersebut.
"Karena kalau dibangun pasar modern dengan pihak ketiga apakah masyarakat pedagang mampu membayar sewa. Karena pedagang menginginkan pasar tradisional. Jadi itu perlu menjadi pertimbangan kita dalam pembahasan selanjutnya," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Terima SK Esports Kampar, Ini Program Jihad Aqsha
Kepala Penis Bocah Terpotong, Ade Hartati Minta Evaluasi Panitia Khitan Massal di Kuansing
Bawa Sabu 6,98 Gram, Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Satresnarkoba
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan
Dishub Pekanbaru Disebut tidak Komitmen kepada Koordinator Parkir
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Nuzulul Qur'an
CAT SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Setelah Ujian Sekolah Kedinasan
Kapolres Pelalawan Bersama Forkopimda Tinjau Waduk PLTA Koto Panjang, Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi
Pj Sekdaprov Riau Lantik 77 Pejabat Fungsional, Berikut Daftar Namanya
Kapolres Pelalawan Pantau Langsung Objek Wisata dan Tempat Keramaian
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Rengat Barat