Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru

Sukaramai Trade Center salah satu pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi jelang Lebaran ini.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Terhitung hingga Rabu (5/5/2021), masyarakat di Provinsi Riau yang sudah terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 46.617 orang.

Dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Riau, Kota Pekanbaru menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 dengan jumlah masyarakat yang sudah terkonfirmasi sebanyak 21,760 orang.

Dari itu DPRD Kota Pekanbaru meminta agar masyarakat Pekanbaru untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Beberapa posko penyekatan mudik di perbatasan Kota Pekanbaru dengan beberapa kabupaten dari jauh hari juga sudah didirikan.

"Posko penyekatan ini memang harus dilaksanakan karena Riau sudah peringkat ketiga, penyekatan kita dukung tapi penyekatan juga harus didukung dan efektif," cakap Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Rabu (5/5/2021).

Namun, adanya posko penyekatan mudik ini menimbulkan kritikan dari masyarakat karena beberapa mal dan pusat perbelanjaan masih dibiarkan beroperasi dengan jumlah pengunjung yang terbilang sangat banyak sehingga menimbulkan kerumunan.

Dari itu politisi Gerindra ini juga mengklaim bahwa DPRD Pekanbaru dalam 2 hari belakangan sudah banyak mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran Protokol Kesehatan. Yakni banyaknya pengunjung di mal dan pusat perbelanjaan yang menjadi kerumunan.

"DPRD sudah berkordinasi dengan tim gugus Covid Pekanbaru, nanti kita akan panggil OPD terkait seperti Satpol PP dan BPBD Pekanbaru untuk membahas protokol kesehatan yang ada di pusat perbelanjaan," tutupnya.






Tulis Komentar