Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Under Cover Berhasil, Polsek Kuala Cenaku Kembali Ringkus Pengedar Sabu
INHU (INDOVIZKA) - Tak sia-sia aksi under cover yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Inhu, dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, SB (43) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat takluk di tangan anggota Unit Reskrim yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
SB ditangkap di ruas Jalan Elak Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kamis 11 Maret 2021 sore, pukul 17.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (13/3/2021) membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Kuala Cenaku tersebut.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, pada Kamis (11/3/2021) kemarin, Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Sutarja SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah Kuala Cenaku.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggotanya turun ke lapangan guna penyelidikan, selang beberapa menit kemudian, tim mendapat informasi jika ada salah seorang pengedar narkoba yang sering bertransaksi di Kuala Cenaku.
Kemudian, anggota Unit Reskrim menyamar sebagai pembeli yang pura-pura memesan sabu pada orang yang dicurigai tersebut lewat handphone. Penyamaran membuahkan hasil, orang tersebut bersedia mengantar pesanan sabu, namun tidak bisa sampai ke wilayah Kuala Cenaku, tapi hanya bisa mengantarkan di Jalan Kuning atau Jalan Elak Desa Sungai Raya. Orang itu beralasan ada keperluan mendesak lain, tak bisa ke Kuala Cenaku.
Setelah lokasi transaksi disepakati, tim segera menuju Jalan Elak Desa Sungai Raya, sampai di sana telah menunggu seseorang laki-laki yang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 6878 VE. Dia tak curiga, ketika personel yang menyamar mendekatinya.
Saat laki-laki itu mengulurkan tangan untuk menyerahkan pesanan sabu, tim langsung meringkusnya dan ketika itu barulah tersangka sadar jika yang memesan sabu adalah polisi.
Dari tangan tersangka, diamankan 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor Berat kotor 1, 90 gram, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6878 VE dan uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan sabu.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses selanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru 'Lelang' Jabatan Sekda dan Kepala OPD Bulan Depan
Pasien Positif Corona di Riau Ternyata Sudah Lama Menetap di Jakarta
Pimpinan LAMR Terpilih Berkunjung Kekerabatan Kerajaan Indragiri
Masyarakat Gotong Royong Bangun Tanggul di Kuala Keritang - Talang Jangkang
Gubernur Riau Resmi Lantik Bupati Perempuan Termuda di Indonesia
Jurnalis Inhil Terima Bantuan Sembako dari Bupati
Tingkatkan Produksi Buah, SMK Kelapa Sawit AGI Kerjasama dengan Kebun Masyarakat
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Korban Banjir
Tahun Ini Pabrik Pengolahan Sawit Dibangun di KIT, Butuh 155.000 Tenaga Kerja
Rakyat Mau Sampaikan Aspirasi, Gedung DPRD Riau Dipasang Kawat Berduri