Pilihan
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Kota Dumai. Sebanyak 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.
"Tadi pagi disergap. Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari," ujar Irjen Agung saat ekspos Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. "Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak," kata Irjen Agung.
Disebutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.
"Kasus sedang dikembangkan. Kita kejar pemasok dan pengedar lainnya," tutur Irjen Agung.
.png)

Berita Lainnya
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus