Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Kota Dumai. Sebanyak 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.
"Tadi pagi disergap. Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari," ujar Irjen Agung saat ekspos Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. "Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak," kata Irjen Agung.
Disebutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.
"Kasus sedang dikembangkan. Kita kejar pemasok dan pengedar lainnya," tutur Irjen Agung.
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat