Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Kota Dumai. Sebanyak 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.
"Tadi pagi disergap. Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari," ujar Irjen Agung saat ekspos Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. "Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak," kata Irjen Agung.
Disebutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.
"Kasus sedang dikembangkan. Kita kejar pemasok dan pengedar lainnya," tutur Irjen Agung.
.png)

Berita Lainnya
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing