Pilihan
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Kota Dumai. Sebanyak 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.
"Tadi pagi disergap. Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari," ujar Irjen Agung saat ekspos Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. "Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak," kata Irjen Agung.
Disebutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.
"Kasus sedang dikembangkan. Kita kejar pemasok dan pengedar lainnya," tutur Irjen Agung.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri