Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di Desa Pelintung, Kota Dumai. Sebanyak 4 Kg sabu dan 526 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan Ahad (14/3/2021). Tiga orang berhasil ditangkap, dan satu orang terpaksa ditembak.
"Tadi pagi disergap. Pelaku melawan hingga satu anggota (polisi) mengalami patah jari," ujar Irjen Agung saat ekspos Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Menghadapi pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur. "Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak," kata Irjen Agung.
Disebutkan Irjen Agung, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang kabur saat penyergapan.
"Kasus sedang dikembangkan. Kita kejar pemasok dan pengedar lainnya," tutur Irjen Agung.
.png)

Berita Lainnya
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis