Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
DUMAI - Di tengah Pandemi Covid-19, satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing inisial DS (36) dan MF (25), keduanya warga Kota Dumai, polisi juga mengaman barang bukti sekitar 1,8 Kg narkotika jenis sabu. Kedua tersangka diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dalam press release, Sabtu (16/5/2020) mengungkapkan, meski di tengah Pandemi covid-19, pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaraan Narkoba di Kota Dumai.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ia menambahakan, tidak bisa dipungkiri Dumai merupakan pintu masuk barang haram narkoba, untuk itulah pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba meskipun di tengah Pandemi covid-19.
Kronologis penangkapan, awalnya pelaku DS mengajak pelaku MF ke Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 5447 HE dengan tujuan untuk mengambil narkotika.
"Setelah tiba di Tenggayun, pelaku MF menghubungi seseorang yang tidak dikenal melalui telepon, kemudian orang itu menyuruh MF untuk ke depan Kantor Camat mengambil narkotika yang terletak di pinggir jalan," terangnya.
Kedua pelaku, lanjutnya, mengambil narkotika tersebut yang terbungkus dengan plastik asoy kemudian dibawa ke Dumai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan tas asoy yang berisikan 2 paket besar diduga sabu terbungkus dengan plastik merk Guanyin Wang warna hijau dengan berat kotor 1,8 kilogram. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru," terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, kedua tersangka DS dan MF merupakan kurir yang akan mendapat upah jika berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tempat tujuan.
"Untuk upah masih kita dalami, yang jelas kita sudah berhasil menggalkan penyelundupan narkoba seberat 1,8 kg, bisa dibayangkan jika barang harap ini beredar berapa banyak masyarakat yang rusak akibat barang haram ini," terangnya.
Untuk tersangka DS, merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah lebih dari 1 kali menjadi kurir, sedangkan rekannya MF baru kali pertama menjadi kurir barang haram ini. Narkoba Jenis sabu ini diduga kuat berasal dari luar Negeri yakni Malaysia.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan agar para pelaku narkoba ini bisa di hukum berat.
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa kedua tersangka sudah di - Rapid Test, untuk mengetahui apakah pera pelaku bersih dari covid-19, pasalnya mereka kan diamankan di sel dengan para tahanan lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot