Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
DUMAI - Di tengah Pandemi Covid-19, satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing inisial DS (36) dan MF (25), keduanya warga Kota Dumai, polisi juga mengaman barang bukti sekitar 1,8 Kg narkotika jenis sabu. Kedua tersangka diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dalam press release, Sabtu (16/5/2020) mengungkapkan, meski di tengah Pandemi covid-19, pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaraan Narkoba di Kota Dumai.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Ia menambahakan, tidak bisa dipungkiri Dumai merupakan pintu masuk barang haram narkoba, untuk itulah pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba meskipun di tengah Pandemi covid-19.
Kronologis penangkapan, awalnya pelaku DS mengajak pelaku MF ke Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 5447 HE dengan tujuan untuk mengambil narkotika.
"Setelah tiba di Tenggayun, pelaku MF menghubungi seseorang yang tidak dikenal melalui telepon, kemudian orang itu menyuruh MF untuk ke depan Kantor Camat mengambil narkotika yang terletak di pinggir jalan," terangnya.
Kedua pelaku, lanjutnya, mengambil narkotika tersebut yang terbungkus dengan plastik asoy kemudian dibawa ke Dumai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan tas asoy yang berisikan 2 paket besar diduga sabu terbungkus dengan plastik merk Guanyin Wang warna hijau dengan berat kotor 1,8 kilogram. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru," terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, kedua tersangka DS dan MF merupakan kurir yang akan mendapat upah jika berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tempat tujuan.
"Untuk upah masih kita dalami, yang jelas kita sudah berhasil menggalkan penyelundupan narkoba seberat 1,8 kg, bisa dibayangkan jika barang harap ini beredar berapa banyak masyarakat yang rusak akibat barang haram ini," terangnya.
Untuk tersangka DS, merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah lebih dari 1 kali menjadi kurir, sedangkan rekannya MF baru kali pertama menjadi kurir barang haram ini. Narkoba Jenis sabu ini diduga kuat berasal dari luar Negeri yakni Malaysia.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan agar para pelaku narkoba ini bisa di hukum berat.
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa kedua tersangka sudah di - Rapid Test, untuk mengetahui apakah pera pelaku bersih dari covid-19, pasalnya mereka kan diamankan di sel dengan para tahanan lainnya.
Berita Lainnya
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana