Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Indovizka.com, - Jumlah korban pencabulan guru rebana di Batang hari ini bertambah menjadi 21 anak. Polisi menyebut 12 laporan hari ini mengaku disodomi oknum guru Rebana berinisial M (28).
“Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga kelurahan. Dari keterangan para korban (12 anak) mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/2023).
Yorisa menuturkan ke-12 anak yang melapor hari ini rata-rata berusia antara 5-12 tahun. Mereka berasal dari dua kelurahan yang berbeda. Pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Batang, termasuk ke kelurahan untuk membuka posko aduan. Hal ini untuk memudahkan aduan dari para orang tua, sebelum membuat laporan ke Mapolres Batang.
“Kami berharap, korban yang belum melapor untuk segera melapor ke Polres untuk kami data dan nanti kami sounding-kan dengan keterangan tambahan dari tersangka. Saat ini korban ada di beberapa wilayah, data detail masih ada di pendataan kami," ucapnya.
"Di sini kami memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan, jumlahnya ada berapa, tadi kita sudah menggandeng kelurahan untuk sosialisasi atau imbauan kepada warga untuk menyampaikan agar anak-anak yang di sekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," urai Yorisa.
Yorisa menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka menyebut jumlah korban berubah-ubah. "Pengajuan awal kemarin sembilan. Tadi berubah lagi, tidak ingat jumlahnya. Hanya mengaku banyak. Ini masih kita dalami lagi," ucap Yorisa Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.
Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana.
.png)

Berita Lainnya
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap