Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Indovizka.com, - Jumlah korban pencabulan guru rebana di Batang hari ini bertambah menjadi 21 anak. Polisi menyebut 12 laporan hari ini mengaku disodomi oknum guru Rebana berinisial M (28).
“Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga kelurahan. Dari keterangan para korban (12 anak) mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/2023).
Yorisa menuturkan ke-12 anak yang melapor hari ini rata-rata berusia antara 5-12 tahun. Mereka berasal dari dua kelurahan yang berbeda. Pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Batang, termasuk ke kelurahan untuk membuka posko aduan. Hal ini untuk memudahkan aduan dari para orang tua, sebelum membuat laporan ke Mapolres Batang.
“Kami berharap, korban yang belum melapor untuk segera melapor ke Polres untuk kami data dan nanti kami sounding-kan dengan keterangan tambahan dari tersangka. Saat ini korban ada di beberapa wilayah, data detail masih ada di pendataan kami," ucapnya.
"Di sini kami memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan, jumlahnya ada berapa, tadi kita sudah menggandeng kelurahan untuk sosialisasi atau imbauan kepada warga untuk menyampaikan agar anak-anak yang di sekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," urai Yorisa.
Yorisa menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka menyebut jumlah korban berubah-ubah. "Pengajuan awal kemarin sembilan. Tadi berubah lagi, tidak ingat jumlahnya. Hanya mengaku banyak. Ini masih kita dalami lagi," ucap Yorisa Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.
Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana.
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi