Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Indovizka.com, - Jumlah korban pencabulan guru rebana di Batang hari ini bertambah menjadi 21 anak. Polisi menyebut 12 laporan hari ini mengaku disodomi oknum guru Rebana berinisial M (28).
“Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga kelurahan. Dari keterangan para korban (12 anak) mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/2023).
Yorisa menuturkan ke-12 anak yang melapor hari ini rata-rata berusia antara 5-12 tahun. Mereka berasal dari dua kelurahan yang berbeda. Pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Batang, termasuk ke kelurahan untuk membuka posko aduan. Hal ini untuk memudahkan aduan dari para orang tua, sebelum membuat laporan ke Mapolres Batang.
“Kami berharap, korban yang belum melapor untuk segera melapor ke Polres untuk kami data dan nanti kami sounding-kan dengan keterangan tambahan dari tersangka. Saat ini korban ada di beberapa wilayah, data detail masih ada di pendataan kami," ucapnya.
"Di sini kami memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan, jumlahnya ada berapa, tadi kita sudah menggandeng kelurahan untuk sosialisasi atau imbauan kepada warga untuk menyampaikan agar anak-anak yang di sekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," urai Yorisa.
Yorisa menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka menyebut jumlah korban berubah-ubah. "Pengajuan awal kemarin sembilan. Tadi berubah lagi, tidak ingat jumlahnya. Hanya mengaku banyak. Ini masih kita dalami lagi," ucap Yorisa Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.
Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah