Pilihan
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Inhil,INDOVIZKA.COM- J (15), pelaku pembunuhan berencana terhadap K (30) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil pada Rabu (16/8) lalu, setelah kabur ke Kalimantan Barat.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap pada tanggal 25 Juli 2023 sore di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah. Tetangga korban mencium adanya bau busuk dan melihat banyak lalat berterbangan di depan jendela rumah milik korban.
Tetangga itu mulai curiga dan langsung meminta bantuan warga juga memberitahukan kepada RT untuk menghubungi Polsek Mandah.
Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansyah bersama jajarannya mendatangi TKP. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu dan sudah membusuk.
"Posisi berada dikamar milik korban. Diketahui dari keterangan warga, bahwa korban K tinggal sendiri dirumah tersebut. Selanjutnya dipanggil petugas Puskesmas Mandah untuk melakukan Visum," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (23/8).
Pihak keluarga mulanya tidak bersedia dilakukan otopsi dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Akan tetapi saat olah TKP dan penanganan terhadap korban, pihak kami melihat ada kejanggalan pada mayat korban, sehingga disarankan kepada keluarga korban untuk membuat laporan penemuan mayat, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan penemuan mayat ini, kuat dugaan korban dibunuh disertai dengan pencurian karena beberapa barang-barang berharga milik korban juga tidak ditemukan.
"Pelaku mengarah kepada teman dekat korban yaitu J yang secara bersamaan menghilang dari Kecamatan Mandah. Dan dari hasil penyelidkan J berada di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat," papar AKP Anggi.
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berkordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Melawi untuk melakukan penangkapan terhadap J.
"Pada Rabu (16/8), pelaku diamankan di sebuah Cafe Melati di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Dari interogasi, pelaku mengaku ingin menguasai barang milik pelaku dan berencana membunuh korban dengan menggunakan parang yang diayunkan ke leher korban pada saat korban sedang tertidur," terangnya.
Usai membunuh, disebutkan, pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone dan kalung emas milik korban, dan melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk menemui teman yang dikenal pelaku melalui akun media sosial.
"Korban dibunuh pada tanggal 22 Juli 2023. Pelaku di bawa ke polres Inhil guna proses penyidikan. Ia dikenai pasal 340 KUHPidana atas tindakan pembunuhan berencana," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkoba di Ukui, Buruh Ditangkap dengan Sabu, Ekstasi dan Ganja
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan