Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran tahun 2021 tidak akan dilarang meskipun kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui kementerian perhubungan tidak melarang," kata Budi dalam paparannya.
Kendati demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.
"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.
"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik," tutur dia melanjutkan.
Untuk diketahui, dalam Raker antara Menhub dan Komisi V DPR ini membahas sejumlah topik. Mulai dari membahas pelaksanaan program transportasi nasional pada saat dan pasca pandemi, hingga membahas kesiapan transportasi untuk arus mudik dan balik lebaran tahun 2021.**
.png)

Berita Lainnya
Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp170.845, Begini Caranya
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
MotoGP Mandalika Beri Dampak Positif, Banyak Peserta dan Penonton Menginap di Bali
Ikuti Jejak Ayahnya, Azka Corbuzier Dikabarkan Bakal Menjadi Mualaf
Telkom Dukung Penuh Transformasi Digital PTPN V
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen