Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran tahun 2021 tidak akan dilarang meskipun kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui kementerian perhubungan tidak melarang," kata Budi dalam paparannya.
Kendati demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.
"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.
"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik," tutur dia melanjutkan.
Untuk diketahui, dalam Raker antara Menhub dan Komisi V DPR ini membahas sejumlah topik. Mulai dari membahas pelaksanaan program transportasi nasional pada saat dan pasca pandemi, hingga membahas kesiapan transportasi untuk arus mudik dan balik lebaran tahun 2021.**
.png)

Berita Lainnya
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol
Ini Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang, Salah Satunya di Riau
RUU Ibu Kota Negara Ditargetkan Selesai Februari 2022
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Calon Kuat Kapolri, Ini Daftar Harta Komjen Gatot, Agus dan Boy Rafli Riezky Maulana
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
8 Syarat Naturalisasi, Cukup Bisa Berbahasa Indonesia?
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar