Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sejumlah lowongan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka tahun ini. Proses rekrutmen yang dilakukan dengan beberapa cara, antara lain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, pada tahun ini, pemerintah membutuhkan banyak sekali ASN untuk mengisi posisi di Pemerintah Daerah (Pemda). Tercatat ada sekitar 189.000 kebutuhan pegawai untuk pemerintah daerah.
“189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Dari jumlah tersebut nantinya akan diisi lewat dua proses rekrutmen yakni CPNS dan PPPK. Adapun rinciannya adalah 119.000 akan dipenuhi lewat seleksi CPNS dan 70.000 untuk PPPK.
Selain dua proses itu, pemerintah juga akan membuka lowongan khusus untuk para guru dengan formasi mencapai 1 juta. Namun jumlah tersebut akan diakumulasikan dengan kebutuhan guru dari Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada beberapa jabatan yang akan dibuka untuk mengisi posisi ASN di daerah. Namun, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.
“Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman,” ucapnya.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.
“Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang atau jasa,” kata Menteri Tjahjo.
.png)

Berita Lainnya
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Harga BBM di Riau Lebih Mahal dari Papua, Kok Bisa ya?
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya