Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sejumlah lowongan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka tahun ini. Proses rekrutmen yang dilakukan dengan beberapa cara, antara lain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, pada tahun ini, pemerintah membutuhkan banyak sekali ASN untuk mengisi posisi di Pemerintah Daerah (Pemda). Tercatat ada sekitar 189.000 kebutuhan pegawai untuk pemerintah daerah.
“189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Dari jumlah tersebut nantinya akan diisi lewat dua proses rekrutmen yakni CPNS dan PPPK. Adapun rinciannya adalah 119.000 akan dipenuhi lewat seleksi CPNS dan 70.000 untuk PPPK.
Selain dua proses itu, pemerintah juga akan membuka lowongan khusus untuk para guru dengan formasi mencapai 1 juta. Namun jumlah tersebut akan diakumulasikan dengan kebutuhan guru dari Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada beberapa jabatan yang akan dibuka untuk mengisi posisi ASN di daerah. Namun, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.
“Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman,” ucapnya.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.
“Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang atau jasa,” kata Menteri Tjahjo.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
Data Ganda Penerima Bansos Mencapai 21 Juta Lebih
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Teridentifikasi Omicron yang Dilarang Masuk RI
MPR: PP Pengebirian Predator Anak Harus Dilaksanakan Maksimal
Zulkifli Bos Baru PLN Pilihan Menteri BUMN, Ini Sepak Terjangnya
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin