Pilihan
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kuasa Hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) mendadak berteriak-teriak di tengah persidangan meminta agar kezaliman dihentikan.
Hal itu terjadi sat Jaksa Penuntut Umum (JPU), berniat agar sidang pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan. Meski tidak dihadiri secara fisik oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Padahal sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah mengeluhkan gangguan audio yang dialaminya.
Jaksa kemudian mengecek audio di tempat Habib Rizieq menjalani sidang virtual di Bareskrim Polri. Lalu Munarman menimpali jaksa agar tak melanjutkan kezaliman terhadap Habib Rizieq.
"Assalamualaikum Bib, dengar suara kami?" tanya jaksa.
"Suara jaksa dengar, suara penasihat hukum tidak terdengar," kata Habib Rizieq, melalui sambungan audio dari Bareskrim Polri.
Mendengar respon jawaban dari Habib Rizieq Shihab itu, tiba-tiba Munarman langsung menyela dengan berteriak-teriak.
"Hentikan kezaliman, hentikan kezaliman. Anda wajib hadirkan terdakwa di ruang sidang, hentikan kezaliman, kami tidak dengar, wajib terdakwa hadir," kata Munarman dalam persidangan.
Reaksi itu pun mengundang respon teriakan riuh dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang turut mengikuti jalannya persidangan secara fisik.
Sebelum peristiwa itu, perdebatan sengit antara Munarman dengan JPU yang mengakibatkan sidang terpaksa diskor sebanyak 2 kali. Pihak Habib Rizieq beserta kuasa hukumnya menolak sidang digelar online karena ada permasalahan audio dan video yang kerap putus-putus.
"Majelis Hakim, kalau jaksa membacakan surat dakwaan apakah terdengar oleh terdakwa, kalau kami (pengacara di ruang sidang) dengar. Ini kepentingan terdakwa, mendengarkan surat dakwaan di persidangan, bukan cuma diberikan," ujar Munarman.
Atas peristiwa itu, Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) mendatang.**
.png)

Berita Lainnya
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Gunakan Kunci Duplikat, Mahasiswa di Pelalawan Nekat Curi Avanza Milik Pegawai RSUD Selasih
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
Motif Kuasai Muatan, Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh Rekannya Sendiri
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara