Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kuasa Hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) mendadak berteriak-teriak di tengah persidangan meminta agar kezaliman dihentikan.
Hal itu terjadi sat Jaksa Penuntut Umum (JPU), berniat agar sidang pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan. Meski tidak dihadiri secara fisik oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Padahal sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah mengeluhkan gangguan audio yang dialaminya.
Jaksa kemudian mengecek audio di tempat Habib Rizieq menjalani sidang virtual di Bareskrim Polri. Lalu Munarman menimpali jaksa agar tak melanjutkan kezaliman terhadap Habib Rizieq.
"Assalamualaikum Bib, dengar suara kami?" tanya jaksa.
"Suara jaksa dengar, suara penasihat hukum tidak terdengar," kata Habib Rizieq, melalui sambungan audio dari Bareskrim Polri.
Mendengar respon jawaban dari Habib Rizieq Shihab itu, tiba-tiba Munarman langsung menyela dengan berteriak-teriak.
"Hentikan kezaliman, hentikan kezaliman. Anda wajib hadirkan terdakwa di ruang sidang, hentikan kezaliman, kami tidak dengar, wajib terdakwa hadir," kata Munarman dalam persidangan.
Reaksi itu pun mengundang respon teriakan riuh dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang turut mengikuti jalannya persidangan secara fisik.
Sebelum peristiwa itu, perdebatan sengit antara Munarman dengan JPU yang mengakibatkan sidang terpaksa diskor sebanyak 2 kali. Pihak Habib Rizieq beserta kuasa hukumnya menolak sidang digelar online karena ada permasalahan audio dan video yang kerap putus-putus.
"Majelis Hakim, kalau jaksa membacakan surat dakwaan apakah terdengar oleh terdakwa, kalau kami (pengacara di ruang sidang) dengar. Ini kepentingan terdakwa, mendengarkan surat dakwaan di persidangan, bukan cuma diberikan," ujar Munarman.
Atas peristiwa itu, Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) mendatang.**
.png)

Berita Lainnya
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk