Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kuasa Hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) mendadak berteriak-teriak di tengah persidangan meminta agar kezaliman dihentikan.
Hal itu terjadi sat Jaksa Penuntut Umum (JPU), berniat agar sidang pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan. Meski tidak dihadiri secara fisik oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Padahal sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah mengeluhkan gangguan audio yang dialaminya.
Jaksa kemudian mengecek audio di tempat Habib Rizieq menjalani sidang virtual di Bareskrim Polri. Lalu Munarman menimpali jaksa agar tak melanjutkan kezaliman terhadap Habib Rizieq.
"Assalamualaikum Bib, dengar suara kami?" tanya jaksa.
"Suara jaksa dengar, suara penasihat hukum tidak terdengar," kata Habib Rizieq, melalui sambungan audio dari Bareskrim Polri.
Mendengar respon jawaban dari Habib Rizieq Shihab itu, tiba-tiba Munarman langsung menyela dengan berteriak-teriak.
"Hentikan kezaliman, hentikan kezaliman. Anda wajib hadirkan terdakwa di ruang sidang, hentikan kezaliman, kami tidak dengar, wajib terdakwa hadir," kata Munarman dalam persidangan.
Reaksi itu pun mengundang respon teriakan riuh dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang turut mengikuti jalannya persidangan secara fisik.
Sebelum peristiwa itu, perdebatan sengit antara Munarman dengan JPU yang mengakibatkan sidang terpaksa diskor sebanyak 2 kali. Pihak Habib Rizieq beserta kuasa hukumnya menolak sidang digelar online karena ada permasalahan audio dan video yang kerap putus-putus.
"Majelis Hakim, kalau jaksa membacakan surat dakwaan apakah terdengar oleh terdakwa, kalau kami (pengacara di ruang sidang) dengar. Ini kepentingan terdakwa, mendengarkan surat dakwaan di persidangan, bukan cuma diberikan," ujar Munarman.
Atas peristiwa itu, Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) mendatang.**
Berita Lainnya
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan