Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
INDOVIZKA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) menggerebek sebuah rumah Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Empat orang diamankan dalam pengeledahan pada Selasa (25/7/2023) malam.
Dala penggerebekan itu, ditangkap tiga pria inisial HP (35), IP dan RS serta seorang wanita berinisial EN. Beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat kotor 11,68 gram dan daun ganja berat kotor 1,94 gram.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan pengungkapan tindak pidana itu. Keempat pelaku diamankan di sebuah rumah di Gang Ikhlas, jalan Nuansa.
Pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada seseorang berinisial HP kerap melakukan aktivitas jual beli sabu di rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa (25/7) tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan. Untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai HP dan rumahnya.
Lalu sekira pukul 19.45 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik tersangka HP.
Di luar rumah, tim opsnal mengamankan pria yang mengaku berinisial IP, selanjutnya tim masuk ke dalam rumah mengamankan HP dan wanita inisial EN. Ketiganya diamankan di dalam rumah dan dengan disaksikan ketua RT setempat, selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan.
Di dalam kamar belakang tepatnya di dalam jaket, tim mendapatkan satu kotak plastik warna hitam yang di dalamnya ditemukan puluhan plastik bening berbagai ukuran. Didalamnya berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dalam kamar depan menemukan satu kotak rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya berisikan satu paket plastik bening diduga berisikan sabu. Selanjutnya di rak gantung tim berhasil mendapatkan satu paket plastik bening yang di dalamnya diduga ganja dan bungkus kertas paper (kertas linting).
Polisi turut mengamankan ponsel pelaku dan tim juga mengamankan tas yang di dalamnya, ada dua buah buku tabungan bank, satu buah ATM, satu buah BPKB sepeda motor, satu buah STNK.
Dalam dompet tersangka HP, tim mengamankan uang kertas Rp175 ribu, kemudian juga mengamankan dua unit sepeda motor.
"Saat ditanyakan, tersangka HP dan kawan-kawan mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu didapatkan dari seseorang berinisial M dengan cara menelpon dan diantar oleh seseorang berinisial As," beber Juliandi.
Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir untuk diamankan dan pengusutan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru