Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya menangkap dua pelaku jambret yang masih remaja alias Anak Baru Gede (ABG). Kedua pelaku yang masih berumur 17 tahun itu beraksi di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2020).
Usut punya usut ternyata remaja ini sudah menjambret sebanyak 14 kali di berbagai lokasi. Namun aksi kali ini bernasib apes setelah terjatuh karena menabrak sepeda motor saat melarikan diri.
Tertangkapnya remaja ini berawal ketika merampas handphone yang berada di dalam kantong baju korban bernama Dachrul saat melintas di jalan Hangtuah sekitar pukul 17.00 WIB.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menyadari menjadi korban jambret korban yang baru pulang kerja langsung berteriak dan berusaha menyejar pelaku bersama masyarakat sekitar.
"Dua pelaku ini saat melarikan diri mereka menabrak sepeda motor sehingga terjatuh dan langsung diamankan oleh masyarakat setempat," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, Kamis (30/7/2020).
"Korban ini baru pulang kerja, dan saat di TKP tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendara mengendarai sepeda motor dari arah belakang yang memepet korban dan langsung merampas handphone milik korban di kantong baju," ujar Hanafi lagi.
Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, ternyata mereka telah melakukan aksi jambret sebanyak 4 kali.
Kini kedua pelaku kejahatan jalanan itu diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung