Pilihan
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Karena melakukan penganiayaan, BR (39) warga Pusaran 7 RT/ RW 002/004 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil dilaporkan ke Kepolisian Sektor Enok (Polsek) Enok, pada Sabtu (17/72021).
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Enok yang diadukan oleh korban merupakan seorang kakek berinisial AB (67).
Kronologis peristiwa penganiayaan menurut Kapolsek Enok AKP Fadly melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra,SH terjadi pada Jum'at (16/7/2021) lalu.
"Pelaku pemukulan bersama temannya datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku menanyakan kepada korban kenapa berhenti kerja, sementara utang korban masih ada. Lalu pelapor mengatakan ia berhenti karena uangnya tidak dikasih"," ceritanya.
Disaat itulah pelaku langsung berdiri dan memukul wajah korban, sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku kembali memukul korban dan menendangnya, dan tidak lama teman pelaku langsung menarik dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban," Kata Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku kini ditahan di Polsek Enok, setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan para saksi.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, nyeri di dada dan memar di tangan sebelah kiri. Pelaku dikenai pasal 351 Ayat (1) KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Meresahkan Warga, "Anak Hantu" Dijebloskan ke Penjara
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat