Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polsek Tampan Pekanbaru berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Vallent yang menjambret handphone korbannya di Jalan Suka Karya depan SPBU, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Senin (5/4/2021).
Kejadian bermula saat korban bernama Fitria sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan. Saat berkendara, korban mengangkat handphone dengan menyelipkan di jilbabnya.
Kemudian pelaku Vallent yang mengendarai sepeda motor dan membonceng pelaku Daniel (DPO) memepet korban dan langsung merampas handphone korban.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, setelah berhasil merampas handphone korban, pelaku kemudian tancap gas dan melarikan diri. Korban berusaha mengejar sembari meneriaki maling.
"Pelaku merasa panik saat melarikan diri, kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan bernama Afri, yang mengakibatkan pejalan kaki itu patah kaki dan pendarahan pada hidung serta mata," ucap Ambarita, Selasa (6/4/2021).
Pelaku bernama Vallent yang terjatuh kemudian berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan pelaku bernama Daniel berhasil melarikan diri dengan membawa handphone korban yang dijambret.
.png)

Berita Lainnya
Menjelang Akhir Tahun, PN Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja
Besok, Lima Wartawan Riau Raih PCNO 2023 dari PWI Pusat
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
Langka di Pekanbaru, Desas-desus Premium Dihapuskan Menguat, Dewan Minta Pemerintah Sabar
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus
Safari Ramadhan Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Bupati Kampar, Harapkan Sinergitas Kemajuan Daerah
Festival Subayang Tahun 2023, Merayakan Kearifan Lokal
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Adil Minta Perketat Pengawasan dan Penerapan Prokes
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam
Momentum Konferensi XIX, HMI Cabang Pekanbaru Serahkan SK Pengangkatan Anggota Kehormatan kepada Wali Kota Pekanbaru