Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polsek Tampan Pekanbaru berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Vallent yang menjambret handphone korbannya di Jalan Suka Karya depan SPBU, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Senin (5/4/2021).
Kejadian bermula saat korban bernama Fitria sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan. Saat berkendara, korban mengangkat handphone dengan menyelipkan di jilbabnya.
Kemudian pelaku Vallent yang mengendarai sepeda motor dan membonceng pelaku Daniel (DPO) memepet korban dan langsung merampas handphone korban.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, setelah berhasil merampas handphone korban, pelaku kemudian tancap gas dan melarikan diri. Korban berusaha mengejar sembari meneriaki maling.
"Pelaku merasa panik saat melarikan diri, kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan bernama Afri, yang mengakibatkan pejalan kaki itu patah kaki dan pendarahan pada hidung serta mata," ucap Ambarita, Selasa (6/4/2021).
Pelaku bernama Vallent yang terjatuh kemudian berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan pelaku bernama Daniel berhasil melarikan diri dengan membawa handphone korban yang dijambret.
.png)

Berita Lainnya
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
Wabup Pelalawan Apresiasi Gelaran Pekan Seni Budaya Riau Komplek
Jelang Buka Puasa Bersama, DPD BAPERA Rohul Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Wabup Husni Tamrin Hadiri Acara Adat Tepuk Tepung Tawar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,
Nekat Buka di Bulan Puasa, Tenda Biru Berisi Pria Hidung Belang di Bukit Kapur Dirazia
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Sudah Belasan Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit di Siak Terbakar
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Istrinya Menang Pilkada, Yopi Diyakini Tetap Pegang Kendali di Inhu