Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
JAKARTA (INDOVIZKA)-Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan peredaran narkoba di tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang drastis, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu dinyatakannya berdasarkan data perbandingan pada tahun 2020 lalu. Dimana sepanjang tahun 2020, BNN berhasil mengamankan sebanyak 100.015,2 kg narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan pada tahun 2021, dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 808,68 kg sabu.
"Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam kurang dari tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021 sebanyak 808,68 kg atau 70,19 persen lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 100.015,2 kg. Itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Petrus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/3/2021).
Peningkatan yang drastis, dijelaskannya, juga terjadi pada peredaran narkoba jenis ganja yang mengalami peningkatan hingga 143,64 persen, dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti di tahun 2010," jelasnya.
Atas hal itu, Petrus. Mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR, atas sejumlah strateginya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus cara-cara pencegahannya. Di antaranya dengan membentuk relawan dari masyarakat, melakukan kampanye bahaya narkoba di radio dan media sosial.
Lalu melakukan airport interdiction ships, yaitu dengan cara memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi