Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - 2 pelaku penjambretan berinisial ART (16) seorang pelajar SMK, dan FNI (16) menjadi sasaran amukan massa di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Kamis (9/2/2023) malam.
Dimana kedua jambret ini melakukan aksinya Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.40 WIB pada dua orang perempuan (korban) sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya melawati Jalan HR Soebrantas Pekanbaru. Salah satu korban yang dibonceng saat itu sedang menyandang tas.
"pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Firza. Kemudian pelaku FNI langsung menarik tas korban. Aksi pelaku langsung diteriaki korban," terang Kasat Reskrim Polresta pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (10/2/2023) siang.
Teriakan korban membuat warga sekitar lokasi yang mendengarkan langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan warga dan diamuk massa. Kemudian warga menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Dua orang anak dibawah umur yang terlibat kasus jambret di Jalan HR Soebrantas ini tu kemudian diamankan oleh warga dan menyerahkan ke kantor polisi," ujarnya.
Namun menurut Andrie Setiawan yang menjadi korban dalam peristiwa jambret belum membuat laporan kepolisian.
"Sampai saat ini korban belum membuat laporan. Petugas kepolisian masih menunggu korban untuk membuat laporan," terangnya.
.png)

Berita Lainnya
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah