Pilihan
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - 2 pelaku penjambretan berinisial ART (16) seorang pelajar SMK, dan FNI (16) menjadi sasaran amukan massa di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Kamis (9/2/2023) malam.
Dimana kedua jambret ini melakukan aksinya Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.40 WIB pada dua orang perempuan (korban) sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya melawati Jalan HR Soebrantas Pekanbaru. Salah satu korban yang dibonceng saat itu sedang menyandang tas.
"pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Firza. Kemudian pelaku FNI langsung menarik tas korban. Aksi pelaku langsung diteriaki korban," terang Kasat Reskrim Polresta pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (10/2/2023) siang.
Teriakan korban membuat warga sekitar lokasi yang mendengarkan langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan warga dan diamuk massa. Kemudian warga menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Dua orang anak dibawah umur yang terlibat kasus jambret di Jalan HR Soebrantas ini tu kemudian diamankan oleh warga dan menyerahkan ke kantor polisi," ujarnya.
Namun menurut Andrie Setiawan yang menjadi korban dalam peristiwa jambret belum membuat laporan kepolisian.
"Sampai saat ini korban belum membuat laporan. Petugas kepolisian masih menunggu korban untuk membuat laporan," terangnya.
.png)

Berita Lainnya
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional