Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 18 kg sabu dan 15,7 gram daun ganja sejak tanggal 26 hingga 31 Maret 2021. Barang haram itu disita dari tangan 6 orang tersangka.
Pengungkapan 18 kg sabu itu dilakukan di sejumlah tempat di Riau. Penangkapan pertama dilakukan pada F yang membawa 16 Kg sabu dengan menggunakan taksi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, 16 kg sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Paus, Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir. Saat akan transaksi, tersangka ditangkap, Kamis (26/3/2021) pukul 14.00 WIB.
“Tersangka F ini adalah residivis kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam," ujar Agung saat ekspos pengungkapan, Selasa (6/4/2021).
Penangkapan berikutnya pada Jumat (27/3/2021). Polisi mengamankan tersangka IC (39), warga Jalan Semangka Dumai. Pengakuan tersangka, dirinya menyimpan 2 kg sabu di Desa Parit 1 Bengkalis.
Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke Bengkalis. Barang bukti 2 kg sabu ditemukan di bawah kursi di salah satu rumah di desa Parit I Bengkalis.
Agung menyebutkan, barang bukti 2 kg sabu itu memiliki ciri yang sama dengan 16 kg sabu yang disita dari tersangka F.
“Kami masih menyelidiki apakah sabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan," kata Agung.
Pengungkapan ketiga terkait vitalnya video oknum polisi berinisial Kompol YC yang sedang menghisap sabu di dalam mobil BM 1180 CI di Jalan Bintara.
Selain Kompol YC juga diamankan tiga temannya, yakni T, A dan R. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa daun ganja kering.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di Provinsi Riau. Polda Riau akan lebih memperketat lagi operasi untuk pemberantasan narkoba.
Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.
Agung mengatakan, Pekanbaru dan wilayah Riau perairan masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.
Berita Lainnya
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi