Pilihan
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 18 kg sabu dan 15,7 gram daun ganja sejak tanggal 26 hingga 31 Maret 2021. Barang haram itu disita dari tangan 6 orang tersangka.
Pengungkapan 18 kg sabu itu dilakukan di sejumlah tempat di Riau. Penangkapan pertama dilakukan pada F yang membawa 16 Kg sabu dengan menggunakan taksi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, 16 kg sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Paus, Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir. Saat akan transaksi, tersangka ditangkap, Kamis (26/3/2021) pukul 14.00 WIB.
“Tersangka F ini adalah residivis kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam," ujar Agung saat ekspos pengungkapan, Selasa (6/4/2021).
Penangkapan berikutnya pada Jumat (27/3/2021). Polisi mengamankan tersangka IC (39), warga Jalan Semangka Dumai. Pengakuan tersangka, dirinya menyimpan 2 kg sabu di Desa Parit 1 Bengkalis.
Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke Bengkalis. Barang bukti 2 kg sabu ditemukan di bawah kursi di salah satu rumah di desa Parit I Bengkalis.
Agung menyebutkan, barang bukti 2 kg sabu itu memiliki ciri yang sama dengan 16 kg sabu yang disita dari tersangka F.
“Kami masih menyelidiki apakah sabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan," kata Agung.
Pengungkapan ketiga terkait vitalnya video oknum polisi berinisial Kompol YC yang sedang menghisap sabu di dalam mobil BM 1180 CI di Jalan Bintara.
Selain Kompol YC juga diamankan tiga temannya, yakni T, A dan R. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa daun ganja kering.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di Provinsi Riau. Polda Riau akan lebih memperketat lagi operasi untuk pemberantasan narkoba.
Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.
Agung mengatakan, Pekanbaru dan wilayah Riau perairan masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya