Pilihan
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
INDOVIZKA.COM - Berkat informasi dari masyarakat, seorang laki-laki inisial AA (36 tahun) yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil diamankan polisi, Ahad (4/10/2020) sekitar pukul 16:30 WIB.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 23:00 wib diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar dirumah tersebut ditemukan Barang bukti 219 pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Jasad Pria Penuh Luka Ditemukan di Kebun Sawit Kuansing
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru