Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
INDOVIZKA.COM - Berkat informasi dari masyarakat, seorang laki-laki inisial AA (36 tahun) yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil diamankan polisi, Ahad (4/10/2020) sekitar pukul 16:30 WIB.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 23:00 wib diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar dirumah tersebut ditemukan Barang bukti 219 pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat