Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Seorang pria berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu menggunakan mobil, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba menggunakan kendaraan roda empat.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga,Kamis(19/2/2026),mengatakan,menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan hingga memperoleh data yang akurat.
Saat patroli, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas menuju kawasan PT ADEI. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan. Dari dalam mobil, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial UP(27).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu tas sandang warna coklat yang berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu serta dua bungkus plastik bening klip merah. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AT yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka berikut seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan mendalam.
Barang Bukti Disita, Empat paket diduga sabu dengan berat kotor 4,17 gram.
Satu lembar tisu. Dua plastik bening klip merah. Satu tas sandang warna coklat.
Satu unit handphone Android merk Vivo.
Satu unit mobil Avanza merah marun BM 1997 BQ.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Masyarakat diminta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi
Kontraktor Rumah Sakit di Rohil Berujung ke Pengadilan
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI