Pilihan
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Seorang pria berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu menggunakan mobil, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba menggunakan kendaraan roda empat.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga,Kamis(19/2/2026),mengatakan,menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan hingga memperoleh data yang akurat.
Saat patroli, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas menuju kawasan PT ADEI. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan. Dari dalam mobil, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial UP(27).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu tas sandang warna coklat yang berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu serta dua bungkus plastik bening klip merah. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AT yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka berikut seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan mendalam.
Barang Bukti Disita, Empat paket diduga sabu dengan berat kotor 4,17 gram.
Satu lembar tisu. Dua plastik bening klip merah. Satu tas sandang warna coklat.
Satu unit handphone Android merk Vivo.
Satu unit mobil Avanza merah marun BM 1997 BQ.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Masyarakat diminta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Tim Tipidter Polres Pelalawan Ungkap Illegal Logging di Lintas Timur Km 80, Dua Sopir dan 260 Batang Kayu Diamankan
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Jaringan Langgam–Pekanbaru Terungkap
Dua Pemuda di Tembilahan Meninggal Dunia Akibat Tusukan Sajam
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas