Pilihan
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Operasi Anti Narkoba di wilayah Polda Riau yang berjalan selama 22 hari dari tanggal 18 Februari 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021, berhasil mengamankan 463 orang.
Operasi ini bertujuan untuk memberatas penyalahgunaan narkoba di wilayah Polda Riau. Selama ini, Polda Riau menjadi transit dan distribusi peredaran narkoba baik di Sumatera maupun Indonesia.
"Saya sampaikan bahwa Operasi Anti Narkoba Polda Riau 2021 ini telah berhasil menangkap 463 orang. Para pelaku bertindak sebagai pengedar, kurir, bandar maupun pengendali," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad (14/3/2021).
Untuk jumlah para pelaku terdiri dari 424 laki-laki dan 39 perempuan. Operasi ini berhasil mengungkap sebanyak 316 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 42 Kg, pil ekstasi sebanyak 50.236 butir dan ganja sebanyak 1,12 Kg.
Selain barang haram tersebut, Polda Riau juga menyita kendaraan roda dua sebanyak 83 dan roda empat sebanyak 9 kendaraan. Petugas juga menyita handphone sebagai sarana komunikasi sebanyak 322 handphone.
"Kita mengidentifikasi dari 463 orang pelaku yang terdiri dari profesi pegawai negeri sebanyak 2 orang, swasta 79 orang, wiraswasta 170 orang, mahasiswa 4 orang, pelajar 15 orang, petani 57 orang, buruh 50 orang dan pengangguran 86 orang," lanjutnya.
Untuk Operasi Anti Narkoba Polda Riau ini, di wilayah Kota Pekanbaru yang paling banyak menangkap pelaku, yakni sebanyak 101 orang, sedangkan ungkapan kasus paling banyak terdapat di Indragiri Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba