Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Operasi Anti Narkoba di wilayah Polda Riau yang berjalan selama 22 hari dari tanggal 18 Februari 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021, berhasil mengamankan 463 orang.
Operasi ini bertujuan untuk memberatas penyalahgunaan narkoba di wilayah Polda Riau. Selama ini, Polda Riau menjadi transit dan distribusi peredaran narkoba baik di Sumatera maupun Indonesia.
"Saya sampaikan bahwa Operasi Anti Narkoba Polda Riau 2021 ini telah berhasil menangkap 463 orang. Para pelaku bertindak sebagai pengedar, kurir, bandar maupun pengendali," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad (14/3/2021).
Untuk jumlah para pelaku terdiri dari 424 laki-laki dan 39 perempuan. Operasi ini berhasil mengungkap sebanyak 316 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 42 Kg, pil ekstasi sebanyak 50.236 butir dan ganja sebanyak 1,12 Kg.
Selain barang haram tersebut, Polda Riau juga menyita kendaraan roda dua sebanyak 83 dan roda empat sebanyak 9 kendaraan. Petugas juga menyita handphone sebagai sarana komunikasi sebanyak 322 handphone.
"Kita mengidentifikasi dari 463 orang pelaku yang terdiri dari profesi pegawai negeri sebanyak 2 orang, swasta 79 orang, wiraswasta 170 orang, mahasiswa 4 orang, pelajar 15 orang, petani 57 orang, buruh 50 orang dan pengangguran 86 orang," lanjutnya.
Untuk Operasi Anti Narkoba Polda Riau ini, di wilayah Kota Pekanbaru yang paling banyak menangkap pelaku, yakni sebanyak 101 orang, sedangkan ungkapan kasus paling banyak terdapat di Indragiri Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU