Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis

Tersangka dan barang bukti 15 kg sabu yang diamankan.

PEKANBARU - Dari hasil penyelidikan panjang yang hampir satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (5/4/2020) siang, akhirnya berhasil menangkap 1 orang pelaku inisial E sebagai pengendali sabu. Pelaku adalah jaringan Internasional dari Malaysia - Pekanbaru. 

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti 15 kilogram sabu dari tangannya saat di daerah Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Hasil penyelidikan belum berakhir, saat ini aparat masih memburu tersangka lainnya di lokasi kejadian. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Minggu (5/4/2020) malam, mengatakan tim masih memburu para tersangka lainnya di daerah Bengkalis. 

"Kita masih memburu tersangka lainya. Belum puas hanya 1 orang pelaku ini, tapi tim lagi upayakan," ungkap Suhirman.

Menurut Suhirman, pelaku inisial E ini adalah jaringan Internasional Malaysia - Pekanbaru dan juga sebagai pengendali. Modusnya, kata Suhirman memberikan permintaan dari tersangka lainya. Sabu itu sendiri, dikemas dalam karung ditutupin jala diatasnya. 

"Saat ditangkap, pelaku bersama dengan sabu. Masing-masing perbungkusnya diperkirakan 1 kilogram, ada 15 paket. Jadi total semua 15 kilogram sabu. Dia ini jaringan Internasional," sambung Suhirman. 

Terkait tangkapan yang lalu, 35 kilogram sabu di daerah Bengkalis, Suhirman menuturkan pihaknya masih akan mendalami kembali apakah ada kaitannya dengan itu. 

"Sabar ya. Ini masih dalami lagi apakah ada kaitannya yang kemarin (35 sabu,red). Kasus ini sejak awal Maret kita pantau sampai April 2020 ini (ditangkap,red)," pungkas Suhirman. 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar