Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penyidikan terhadap tersangka eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait dugaan terlibat jaringan terorisme di 5 provinsi yakni, DKI Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara oleh penyidik Densus 88 Anti Teror, resmi diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simajuntak. Dikatakannya melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu bisa dipastikan perjalanan dari Munarman yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka itu, akan berlanjut hingga ke meja hijau atau persidangan.
"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tentang Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Terorisme atas nama tersangka Munarman. Artinya proses penyidikan terus berjalan, maka peluang untuk perkara ini berlanjut ke pengadilan ada," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Leonard Eben Ezer, juga mengungkapkan bahwa, SPDP dari Densus tertulis pada 15 April 2021. Sementara diterima oleh Jampidum pada 21 April 2021. "SPDP diterbitkan oleh Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 dan diterima pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021," lanjutnya.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.**
Berita Lainnya
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya