Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
INDOVIZKA.COM - Bocah salah satu Sekolah Dasar SD di Perawang digauli dan digilir 8 orang remaja di Gedung Olahraga (GOR) Tualang Jalan Raya Perawang KM 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.
Delapan remaja itu, 4 diantaranya masih dibawah umur yakni berinisial R (14), FK (15), Z (17), D (17) sedangkan 4 pelaku lainnya adalah remaja yakni A (18), DS (18), A (20), HD (20). Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tualang.
Sebelum beraksi, para pelaku mencekoki korban dengan lem cap kambing. Setelah mabuk mereka lalu menyetubuhi korban secara bergilir. Kejadian ini terjadi dalam dua hari berturut-turut pada Jumat 10 Januari dan Sabtu 11 Januari 2020 sore hari antara pukul 15:00 - 16:00 WIB.
Perbuatan tersebut terkuak ketika ibu kandung korban merasa curiga pada kondisi anaknya sepulang bermain. Atas desakan sang ibu, korban lalu bercerita atas apa yang menimpanya dalam dua hari tersebut. Sontak, sang ibu yang tidak terima atas apa yang menimpa anaknya, segera melapor ke Polsek Tualang.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani SIK menyebutkan, kasus tersebut sedang dalam proses oleh Polsek Tualang berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak.
"Begitu laporan dengan LP/B/03/I/2020/Riau/Res Siak/Sek Tualang, tanggal 14 Januari 2020 masuk, Tim opsnal Polsek Tualang langsung mencari para pelaku yang semuanya juga warga Tualang. Alhamdulillah tidak ada kendala, semua bisa diamankan dari rumahnya masing-masing, karena para pelaku juga orang Tualang," ungkap Faizal Ramzani, Jumat (17/1/2020) dini hari.
Para pelaku, imbuhnya, bakal dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016,tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang peradilan anak.
Sumber : Infosiak.com
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Jaringan Narkoba Pelalawan–Pekanbaru Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan