Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru akhirnya resmi kembali menyerahkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau dengan konsep swastanisasi. PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya pun kembali dipercaya oleh Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui Komisi IV sudah merekomendasikan untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru dikembalikan ke konsep awal, yaitu dengan konsep swakelola.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sendiri bukanlah tanpa alasan yang jelas. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan selama ini pihak ketiga dinilai bekerja tidak maksimal dalam mengangkut sampah.
"Maaf cakap, pihak ketiga itu kami anggap gagal. Makanya ada rekomendasi dari Komisi IV untuk swakelola," cakap Sigit, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah pada tahun 2018-2020, sedang untuk tahun 2021 ini kedua perusahaan ini kembali memenangkan lelang untuk 9 bulan masa kerja.
Lanjut politisi Demokrat ini menegaskan untuk tahun 2022, DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa menjanjikan apakah pengangkutan sampah kembali akan diswastanisasi atau akan beralih ke konsep lama yaitu swakelola.
"Untuk tahun 2022 kita lihat seperti apa kinerja pihak ketiga, jadi kami akan bedah habis anggaran untuk tahun 2022. Kalau gagal lagi kita minta diswakelola," tegasnya.
Catatan INDOVIZKA.com, persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.
Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk di mana-mana. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.
Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan.
Berita Lainnya
Hingga Malam Ini, Api Masih Membakar SB Houseware Pekanbaru, Warga Malah Soraki Petugas Damkar
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
Gelar Turnamen Futsal Sarung, M. Juber: Iwan Taruna Adalah Keluarga Desa Sialang Panjang
Pemulihan APBD Jadi Agenda Prioritas DPRD dan Pemkab Rohul
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Pemdes Teluk Pambang dan YKAN Luncurkan Program Ketapang dan Restorasi Mangrove
Shifthink! Adakan Seminar Digitalisasi UMKM dan Koperasi, Sekaligus Launching Platform Digital
Satpol PP Inhil Terus Lakukan Penertiban PKL di Tembilahan
Validasi Bantuan Banjir Pekanbaru, Data Tujuh Kelurahan Masuk ke Dinsos
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel