Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru akhirnya resmi kembali menyerahkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau dengan konsep swastanisasi. PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya pun kembali dipercaya oleh Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui Komisi IV sudah merekomendasikan untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru dikembalikan ke konsep awal, yaitu dengan konsep swakelola.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sendiri bukanlah tanpa alasan yang jelas. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan selama ini pihak ketiga dinilai bekerja tidak maksimal dalam mengangkut sampah.
"Maaf cakap, pihak ketiga itu kami anggap gagal. Makanya ada rekomendasi dari Komisi IV untuk swakelola," cakap Sigit, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah pada tahun 2018-2020, sedang untuk tahun 2021 ini kedua perusahaan ini kembali memenangkan lelang untuk 9 bulan masa kerja.
Lanjut politisi Demokrat ini menegaskan untuk tahun 2022, DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa menjanjikan apakah pengangkutan sampah kembali akan diswastanisasi atau akan beralih ke konsep lama yaitu swakelola.
"Untuk tahun 2022 kita lihat seperti apa kinerja pihak ketiga, jadi kami akan bedah habis anggaran untuk tahun 2022. Kalau gagal lagi kita minta diswakelola," tegasnya.
Catatan INDOVIZKA.com, persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.
Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk di mana-mana. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.
Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan.
.png)

Berita Lainnya
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Sejumlah Tokoh di Kampar Wafat, dari Ulama, Mantan Kabag Humas Hingga Petugas BPBD yang Piket di Posko Penyekatan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Pelalawan Pastikan Pengemudi Bebas Narkoba Lewat Pemeriksaan
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN
Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polres Pelalawan Tekankan Edukasi dan Kelaikan Kendaraan
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
Pj Gubernur Riau Hadiri Ramah Tamah Bersama Pejabat dan Forkopimda Indragiri Hilir
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
Jalan Desa Teluk Bunian Menuju Kota Kecamatan Berangsur Sudah Disemenisasi
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021
HPPMSR Tolak Rencana Gubri Siapkan BUMD di Luar Bengkalis Kelola Blok Rokan