Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru akhirnya resmi kembali menyerahkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau dengan konsep swastanisasi. PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya pun kembali dipercaya oleh Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui Komisi IV sudah merekomendasikan untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru dikembalikan ke konsep awal, yaitu dengan konsep swakelola.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sendiri bukanlah tanpa alasan yang jelas. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan selama ini pihak ketiga dinilai bekerja tidak maksimal dalam mengangkut sampah.
"Maaf cakap, pihak ketiga itu kami anggap gagal. Makanya ada rekomendasi dari Komisi IV untuk swakelola," cakap Sigit, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah pada tahun 2018-2020, sedang untuk tahun 2021 ini kedua perusahaan ini kembali memenangkan lelang untuk 9 bulan masa kerja.
Lanjut politisi Demokrat ini menegaskan untuk tahun 2022, DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa menjanjikan apakah pengangkutan sampah kembali akan diswastanisasi atau akan beralih ke konsep lama yaitu swakelola.
"Untuk tahun 2022 kita lihat seperti apa kinerja pihak ketiga, jadi kami akan bedah habis anggaran untuk tahun 2022. Kalau gagal lagi kita minta diswakelola," tegasnya.
Catatan INDOVIZKA.com, persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.
Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk di mana-mana. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.
Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan.
.png)

Berita Lainnya
Forum Pemuda Desa Sotol Hentikan Aktivitas Pengangkutan Buah Sawit PT MUP
Pasien Covid-19 Temukan Belatung Dalam Makanan, Begini Klarifikasi Kadiskes Inhil
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas
Besok, Gubernur Syamsuar Lantik Kasatpol PP Riau
Dewan Tuding Dugaan Korupsi di Bank Riau Akibat Salah Pilih Direksi
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Wujud Peduli Masyarakat, Satlantas Polres Pelalawan Gelar SIM Gratis dan Program Green Policing
Hut Kabupaten Pelalawan Hadirkan Tabliq Akbar Bersama H. Rhoma Irama
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
Berikut SOP Masa Kebiasaan Baru di Pemprov Riau
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN