Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru akhirnya resmi kembali menyerahkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau dengan konsep swastanisasi. PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya pun kembali dipercaya oleh Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui Komisi IV sudah merekomendasikan untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru dikembalikan ke konsep awal, yaitu dengan konsep swakelola.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sendiri bukanlah tanpa alasan yang jelas. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan selama ini pihak ketiga dinilai bekerja tidak maksimal dalam mengangkut sampah.
"Maaf cakap, pihak ketiga itu kami anggap gagal. Makanya ada rekomendasi dari Komisi IV untuk swakelola," cakap Sigit, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah pada tahun 2018-2020, sedang untuk tahun 2021 ini kedua perusahaan ini kembali memenangkan lelang untuk 9 bulan masa kerja.
Lanjut politisi Demokrat ini menegaskan untuk tahun 2022, DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa menjanjikan apakah pengangkutan sampah kembali akan diswastanisasi atau akan beralih ke konsep lama yaitu swakelola.
"Untuk tahun 2022 kita lihat seperti apa kinerja pihak ketiga, jadi kami akan bedah habis anggaran untuk tahun 2022. Kalau gagal lagi kita minta diswakelola," tegasnya.
Catatan INDOVIZKA.com, persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.
Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk di mana-mana. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.
Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan.
.png)

Berita Lainnya
Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Akui Swakelola Sampah Justru Lebih Hemat
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Layani Rute Tanjungpinang
Sidang Agenda Tuntutan JPU, PH Terdakwa Tetap Pada Pembelaan, Sidang Lanjutan Putusan Hakim Kamis Siang
Penanaman Perdana Padi IPAT BO di Desa Binuang Menuju Ketahanan Pangan
Polsek Bunut Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Ilegal, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan
Dikukuhkan dan Dilantik Sebagai Wakil Ketua 2 TP PKK Kampas, Zumrotun : Sinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024
Kejati Segera Umumkan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan
KPU Rohul Kekurangan Surat Suara PSU di Kawasan Torganda
Reklame Neon Box di Pekanbaru Banyak Berdiri di Trotoar
Kepala Desa di Kepulauan Meranti Juga Akan Orasi dan Turun ke Jalan
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani