Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas
TEMBILAHAN - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal dikabarkan akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru pada Kamis, 21 Juli 2022.
Kabar tersebut disampaikan salah satu keluarga dekat mantan Bupati Indragiri Hilir H Rusli Zainal (RZ) ini kepada indovizka.com, Selasa, (19/7/2022).
Menurutnya, saat ini pihak keluarga sedang mempersiapkan acara penyambutan dan doa syukuran atas kebebasan RZ menjalani masa hukuman akibat tersandung kasus korupsi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Setelah acara syukuran digelar, RZ dijadwalkan ziarah ke makam orang tuanya yang terletak di Desa Bolak Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil)
"Keluarga sedang mempersiapkan penyambutan dan acara syukuran kebebasan Pak Ucu (Panggilan Keluarga RZ, red)," kata Keluarga RZ yang enggan disebutkan namanya.
Hal itu pula dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun kapan waktunya, belum mau diungkapkannya.
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini.
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kota Pekanbaru Kembali Terima 11.360 Dosis Vaksin Sinovac
14 Personel Polres Inhil Berprestasi Diberikan Penghargaan
Dinas PMD Siap Bantu DPC Granat Inhil Perangi Narkoba
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
Mulai Hari ini Satlantas Polres Inhil Terapkan Uji Praktek SIM di Jalur Baru
PT Indah Kiat Diminta Tutup, Ini Alasannya
Refocusing Anggaran, TPP di Pemko Pekanbaru Tetap Dibayarkan
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
DPRD Pekanbaru Dukung Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan
Labersa Serahkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Sekitar Wilayah Operasional