Pilihan
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas
TEMBILAHAN - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal dikabarkan akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru pada Kamis, 21 Juli 2022.
Kabar tersebut disampaikan salah satu keluarga dekat mantan Bupati Indragiri Hilir H Rusli Zainal (RZ) ini kepada indovizka.com, Selasa, (19/7/2022).
Menurutnya, saat ini pihak keluarga sedang mempersiapkan acara penyambutan dan doa syukuran atas kebebasan RZ menjalani masa hukuman akibat tersandung kasus korupsi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Setelah acara syukuran digelar, RZ dijadwalkan ziarah ke makam orang tuanya yang terletak di Desa Bolak Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil)
"Keluarga sedang mempersiapkan penyambutan dan acara syukuran kebebasan Pak Ucu (Panggilan Keluarga RZ, red)," kata Keluarga RZ yang enggan disebutkan namanya.
Hal itu pula dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun kapan waktunya, belum mau diungkapkannya.
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini.
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Siap Emban Amanah dan Berikan Contoh Baik
Meski Pandemi Covid-19, MTQ Tingkat Kabupaten Inhil Tetap Dilaksanakan
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Badut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sekda Pekanbaru Minta Dinsos Lakukan Hal Ini
Pemprov Riau Belum Terima Alat PCR Bantuan BNPB
Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita 91,77 Gram Sabu dan 23 Pil Ekstasi, Dua Pria Diciduk di Kerumutan
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
Lahan Gambut di Kuala Kampar Pelalawan Terbakar
Kapolsek Pangkalan Lesung Patroli Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri
Safari Ramadan Diganti Siang Hari, Sejumlah Masjid Dapat Bantuan Hibah Pemkab Kampar