Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satgas gabungan Covid-19 dari Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru melakukan pembubaran terhadap pengunjung kuliner Bundaran Keris, Pekanbaru, Ahad (25/4/2021) malam.
Dari pantauan INDOVIZKA.com, petugas gabungan langsung terjun ke Bundaran Keris dan tanpa basa-basi langsung melakukan pembubaran di tempat keramaian tersebut.
Pengunjung yang melihat kedatangan petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP maupun BPBD, langsung lari terbirit-birit meninggalkan pusat kuliner Bundaran Keris.
"Bubar kalian bubar, kepada petugas langsung mengangkat barang-barang milik pedagang di sini," ucap salah satu petugas Satgas Covid-19.
"Kalian jadi manusia itu harus patuh sama aturan. Ini untuk kepentingan kalian juga. Warga sudah banyak yang terpapar Covid-19. Bubar kalian semua bubar. Sampai ketemu kita besok di sini," lanjutnya.
Benar-benar tak butuh waktu lama, Satgas Covid-19 hanya butuh waktu sekitar 10 menit untuk mengkosongkan pusat kuliner tersebut.
Operasi disiplin protokol kesehatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Riau Nomor 68/INS/2021 tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menularkan Covid-19.
Berita Lainnya
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Hingga Hari ini Tumpukan Sampah Masih Terjadi di Pekanbaru
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
Diskes Pekanbaru : Tidak Ada Warga Positif Rabies
Sebanyak 439 Orang di Riau Mendaftar SKPP Bawaslu
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
Pasar Pulau Burung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
Pelayanan Poli Anak RSUD Kepulauan Meranti Kembali Dibuka
AJI Dukung FKWI Realisasikan Program Ketahanan Pangan
Grand Zuri Pekanbaru Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar