Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga pelaku bernama Ronaldo, Afrizal dan Arif ditangkap aparat dari Polsek Tampan, Pekanbaru karena sering memalak uang pedagang yang berjualan di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan beberapa masyarakat yang menjadi korban pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.
"Para pelaku ini memalak pelaku usaha dan pedagang yang ada di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka," ucap Ambarita, Jumat (19/3/2021).
Tiga pelaku ini sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang tersebut. Para pelaku juga mengatasnamakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia dan Ormas Pemuda Pancasila.
"Setelah dikonfirmasi ke Ormas tersebut, ketiga pelaku bukanlah merupakan anggota. Berhubung perbuatan ketiga pelaku tersebut sudah meresahkan masyarakat, maka salah satu korban dari pemerasan yang disertai dengan ancaman tersebut melaporkan perbuatan ketiga pelaku secara tertulis ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di Jalan Uka tepatnya di Perum Bumi Garuda Sakti, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya berhasil ditangkap 2 orang pelaku bernama Ronaldo dan Afrizal.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan pada Jam 02.00 WIB tepatnya di Jalan Garuda Sakti Km 2 di Perum Cendrawasih berhasil diamankan 1 orang pelaku bernama Arif.
Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sudah menerima uang dari hasil pemalakan sebesar Rp9,3 juta. Uang hasil pemalakan itu didapati para pelaku dari 4 pelaku usaha yang sedang berjualan," pungkasnya.
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh para pelaku yaitu 3 lembar kwitansi bukti penyerahan uang, 1 buah proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, 1 blok kwitansi kosong dan 2 unit kendaraan sepeda motor.
.png)

Berita Lainnya
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati