Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga pelaku bernama Ronaldo, Afrizal dan Arif ditangkap aparat dari Polsek Tampan, Pekanbaru karena sering memalak uang pedagang yang berjualan di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan beberapa masyarakat yang menjadi korban pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.
"Para pelaku ini memalak pelaku usaha dan pedagang yang ada di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka," ucap Ambarita, Jumat (19/3/2021).
Tiga pelaku ini sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang tersebut. Para pelaku juga mengatasnamakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia dan Ormas Pemuda Pancasila.
"Setelah dikonfirmasi ke Ormas tersebut, ketiga pelaku bukanlah merupakan anggota. Berhubung perbuatan ketiga pelaku tersebut sudah meresahkan masyarakat, maka salah satu korban dari pemerasan yang disertai dengan ancaman tersebut melaporkan perbuatan ketiga pelaku secara tertulis ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di Jalan Uka tepatnya di Perum Bumi Garuda Sakti, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya berhasil ditangkap 2 orang pelaku bernama Ronaldo dan Afrizal.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan pada Jam 02.00 WIB tepatnya di Jalan Garuda Sakti Km 2 di Perum Cendrawasih berhasil diamankan 1 orang pelaku bernama Arif.
Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sudah menerima uang dari hasil pemalakan sebesar Rp9,3 juta. Uang hasil pemalakan itu didapati para pelaku dari 4 pelaku usaha yang sedang berjualan," pungkasnya.
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh para pelaku yaitu 3 lembar kwitansi bukti penyerahan uang, 1 buah proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, 1 blok kwitansi kosong dan 2 unit kendaraan sepeda motor.
.png)

Berita Lainnya
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru