Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga pelaku bernama Ronaldo, Afrizal dan Arif ditangkap aparat dari Polsek Tampan, Pekanbaru karena sering memalak uang pedagang yang berjualan di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan beberapa masyarakat yang menjadi korban pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.
"Para pelaku ini memalak pelaku usaha dan pedagang yang ada di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka," ucap Ambarita, Jumat (19/3/2021).
Tiga pelaku ini sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang tersebut. Para pelaku juga mengatasnamakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia dan Ormas Pemuda Pancasila.
"Setelah dikonfirmasi ke Ormas tersebut, ketiga pelaku bukanlah merupakan anggota. Berhubung perbuatan ketiga pelaku tersebut sudah meresahkan masyarakat, maka salah satu korban dari pemerasan yang disertai dengan ancaman tersebut melaporkan perbuatan ketiga pelaku secara tertulis ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di Jalan Uka tepatnya di Perum Bumi Garuda Sakti, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya berhasil ditangkap 2 orang pelaku bernama Ronaldo dan Afrizal.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan pada Jam 02.00 WIB tepatnya di Jalan Garuda Sakti Km 2 di Perum Cendrawasih berhasil diamankan 1 orang pelaku bernama Arif.
Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sudah menerima uang dari hasil pemalakan sebesar Rp9,3 juta. Uang hasil pemalakan itu didapati para pelaku dari 4 pelaku usaha yang sedang berjualan," pungkasnya.
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh para pelaku yaitu 3 lembar kwitansi bukti penyerahan uang, 1 buah proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, 1 blok kwitansi kosong dan 2 unit kendaraan sepeda motor.
.png)

Berita Lainnya
Listyo Sigit Prabowo Dinilai Pilihan Tepat Gantikan Idham Azis
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris