Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga pelaku bernama Ronaldo, Afrizal dan Arif ditangkap aparat dari Polsek Tampan, Pekanbaru karena sering memalak uang pedagang yang berjualan di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan beberapa masyarakat yang menjadi korban pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.
"Para pelaku ini memalak pelaku usaha dan pedagang yang ada di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka," ucap Ambarita, Jumat (19/3/2021).
Tiga pelaku ini sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang tersebut. Para pelaku juga mengatasnamakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia dan Ormas Pemuda Pancasila.
"Setelah dikonfirmasi ke Ormas tersebut, ketiga pelaku bukanlah merupakan anggota. Berhubung perbuatan ketiga pelaku tersebut sudah meresahkan masyarakat, maka salah satu korban dari pemerasan yang disertai dengan ancaman tersebut melaporkan perbuatan ketiga pelaku secara tertulis ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di Jalan Uka tepatnya di Perum Bumi Garuda Sakti, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya berhasil ditangkap 2 orang pelaku bernama Ronaldo dan Afrizal.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan pada Jam 02.00 WIB tepatnya di Jalan Garuda Sakti Km 2 di Perum Cendrawasih berhasil diamankan 1 orang pelaku bernama Arif.
Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sudah menerima uang dari hasil pemalakan sebesar Rp9,3 juta. Uang hasil pemalakan itu didapati para pelaku dari 4 pelaku usaha yang sedang berjualan," pungkasnya.
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh para pelaku yaitu 3 lembar kwitansi bukti penyerahan uang, 1 buah proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, 1 blok kwitansi kosong dan 2 unit kendaraan sepeda motor.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru