Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
INDOVIZKA.COM - Wabah LGBT kini mulai menyebar ke sejumlah daerah di Provinsi Riau, tak hanya Kota Pekanbaru, penyakit seks menyimpang itu kini juga ada di Kabupaten Inhu.
Hal itu terungkap setelah tertangkapnya seorang pemuda penyuka sesama jenis melakukan pelecehan terhadap seorang pemuda lainnya.
Pemuda berinisial AW (25) itu ditangkap polisi setelah seorang pemuda di Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu berteriak saat dilecehkan AW.
AW melalui tindakan tidak senonoh terhadap seorang pemuda berusia 20 tahun dengan berbagai modus.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (11/7/2023).
"Pelaku AW ini sempat diamankan warga beberapa menit setelah melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis," kata Dody, Jumat (14/7/2023).
"Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek rengat barat. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tegas Dody.
Dody menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku datang ke salah satu masjid sekitar jam 05.30 WIB atau selepas salat subuh.
Saat itu, pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indrasari Pematang Reba.
Korban bersedia membantu pelaku. Selanjutnya, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor. Namun, pelaku justru membawa korban ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematang Reba.
Setelah sampai di RTH, pelaku mengiming-imingi korban untuk dicarikan kerja.
"Pelaku mengaku jika dirinya adalah petugas medis di RSUD Indrasari dan kebetulan ada lowongan di tempat dia bekerja," sebut Dody.
Tetapi, lanjut dia, pelaku mengatakan kepada korban bahwa salah satu syarat untuk masuk kerja harus memeriksa kelamin korban.
Korban pun menurutinya karena tergiur mendapatkan pekerjaan. Lalu, korban membuka celananya. Saat itulah pelaku melakukan tindakan tak senonoh.
"Korban akhirnya sadar hal tersebut bukan lagi syarat untuk mendapatkan pekerjaan. Korban kemudian berusaha untuk melarikan diri, tetapi pelaku mengancam membunuh korban jika korban kabur atau berteriak. Pelaku juga menakuti korban dengan mengaku membawa senjata tajam yang ada di dalam jok sepeda motor," kata Dody.
Pada saat pelaku hendak membuka jok sepeda motor, kata dia, korban langsung melarikan diri ke arah jalan raya dan meminta tolong pada warga sekitar lokasi.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas