Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Arsip Humas Kemenag)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Arsip Humas Kemenag)

(INDOVIZKA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat hukum menindak tegas kepada setiap orang yang melakukan penistaan agama tanpa pandang bulu pelakunya, menyusul beredarnya video seorang pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (21/4/2021).

Yaqut menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Yaqut menilai setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata dia.

Diketahui, dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Yaqut mengatakan Desak Made sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun demikian, sambung dia, proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki dokumen terkait Joseph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Yaqut.

Kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang saat ini tengah diusut Bareksim Polri karena yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26. Keberadaan sosok itu sendiri saat ini diketahui berada di luar negeri, dan Polri telah bekerja sama dengan jaringan interpol untuk memburunya.






Tulis Komentar