Pilihan
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Arsip Humas Kemenag)
(INDOVIZKA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat hukum menindak tegas kepada setiap orang yang melakukan penistaan agama tanpa pandang bulu pelakunya, menyusul beredarnya video seorang pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (21/4/2021).
Yaqut menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Yaqut menilai setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata dia.
Diketahui, dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.
Yaqut mengatakan Desak Made sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun demikian, sambung dia, proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki dokumen terkait Joseph Paul Zhang.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Yaqut.
Kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang saat ini tengah diusut Bareksim Polri karena yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26. Keberadaan sosok itu sendiri saat ini diketahui berada di luar negeri, dan Polri telah bekerja sama dengan jaringan interpol untuk memburunya.
.png)

Berita Lainnya
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi