Pilihan
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Mantan Gubernur Riau H Rusli Zainal. (foto:int)
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun kapan waktunya, belum mau diungkapkannya.
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini.
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan