Pilihan
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Mantan Gubernur Riau H Rusli Zainal. (foto:int)
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun kapan waktunya, belum mau diungkapkannya.
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini.
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Gerebek Sebekek Pulau Muda, Polisi Sita 22 Paket Sabu 23,63 Gram
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian