Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Mantan Gubernur Riau H Rusli Zainal. (foto:int)
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun kapan waktunya, belum mau diungkapkannya.
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini.
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Ketahuan Konsumsi Shabu, Oknum Polisi di Rohil Diamankan Polisi
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN