Pilihan
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gedung Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy secara virtual, Jumat (18/12/2020). Gedung di atas lahan seluas 5,9 hektare tersebut dibangun lima lantai menggunakan APBD Riau sekitar 179 miliar. Lokasinya di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
"Hari ini, gedung Mapolda Riau yang baru diresmikan. Selain itu, SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim juga turut diresmikan," ucap Komjen Pol Gatot Eddy.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya mengatakan, gedung Mapolda Riau ini menggunakan lahan bekas dari SPN Polda Riau yang telah memiliki sertifikat.
"Untuk SPN Polda Riau dipindahkan di Desa Kualu Nenas, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar," ucap Agung.
Lanjutnya, untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja personel polri, gedung Mapolda Riau didukung oleh 2 sumber mata anggaran, yaitu APBD Riau tahun 2019 sebesar Rp10 miliar lebih dan hibah Polri tahun 2020 sebesar Rp23 miliar lebih.
Guna melengkapi fasilitas ibadah, dilakukan pembangunan masjid Al-Adzim yang merupakan hibah bangunan dari PT RAPP dengan anggaran sebesar Rp7 miliar.
"Dengan diresmikan gedung Mapolda Riau yang baru ini, saya harapkan seluruh personel Polda Riau meningkatkan kinerja dan fungsi perannya masing-masing," cakapnya.
"Saya mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak yang telah memberikan sumbangsih baik dalam bentuk materi dan non materi, sehingga pembangunan Mapolda Riau, gedung SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim Polda Riau berdiri dengan kokoh," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan