Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gedung Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy secara virtual, Jumat (18/12/2020). Gedung di atas lahan seluas 5,9 hektare tersebut dibangun lima lantai menggunakan APBD Riau sekitar 179 miliar. Lokasinya di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
"Hari ini, gedung Mapolda Riau yang baru diresmikan. Selain itu, SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim juga turut diresmikan," ucap Komjen Pol Gatot Eddy.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya mengatakan, gedung Mapolda Riau ini menggunakan lahan bekas dari SPN Polda Riau yang telah memiliki sertifikat.
"Untuk SPN Polda Riau dipindahkan di Desa Kualu Nenas, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar," ucap Agung.
Lanjutnya, untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja personel polri, gedung Mapolda Riau didukung oleh 2 sumber mata anggaran, yaitu APBD Riau tahun 2019 sebesar Rp10 miliar lebih dan hibah Polri tahun 2020 sebesar Rp23 miliar lebih.
Guna melengkapi fasilitas ibadah, dilakukan pembangunan masjid Al-Adzim yang merupakan hibah bangunan dari PT RAPP dengan anggaran sebesar Rp7 miliar.
"Dengan diresmikan gedung Mapolda Riau yang baru ini, saya harapkan seluruh personel Polda Riau meningkatkan kinerja dan fungsi perannya masing-masing," cakapnya.
"Saya mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak yang telah memberikan sumbangsih baik dalam bentuk materi dan non materi, sehingga pembangunan Mapolda Riau, gedung SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim Polda Riau berdiri dengan kokoh," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram