Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gedung Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy secara virtual, Jumat (18/12/2020). Gedung di atas lahan seluas 5,9 hektare tersebut dibangun lima lantai menggunakan APBD Riau sekitar 179 miliar. Lokasinya di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
"Hari ini, gedung Mapolda Riau yang baru diresmikan. Selain itu, SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim juga turut diresmikan," ucap Komjen Pol Gatot Eddy.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya mengatakan, gedung Mapolda Riau ini menggunakan lahan bekas dari SPN Polda Riau yang telah memiliki sertifikat.
"Untuk SPN Polda Riau dipindahkan di Desa Kualu Nenas, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar," ucap Agung.
Lanjutnya, untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja personel polri, gedung Mapolda Riau didukung oleh 2 sumber mata anggaran, yaitu APBD Riau tahun 2019 sebesar Rp10 miliar lebih dan hibah Polri tahun 2020 sebesar Rp23 miliar lebih.
Guna melengkapi fasilitas ibadah, dilakukan pembangunan masjid Al-Adzim yang merupakan hibah bangunan dari PT RAPP dengan anggaran sebesar Rp7 miliar.
"Dengan diresmikan gedung Mapolda Riau yang baru ini, saya harapkan seluruh personel Polda Riau meningkatkan kinerja dan fungsi perannya masing-masing," cakapnya.
"Saya mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak yang telah memberikan sumbangsih baik dalam bentuk materi dan non materi, sehingga pembangunan Mapolda Riau, gedung SPN Polda Riau dan Masjid Al-Adzim Polda Riau berdiri dengan kokoh," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pawang Buaya Diturunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sialang Panjang
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi