Pilihan
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti dari 276 perkara pidana di halaman kantor Kejaksaan Jalan Pertanian, Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan hari ini adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun barang bukti dimusnahkan masing-masing narkotika jenis sabu seberat 5.176,3871 gram, ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.
Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. Pemusnahan dilakukan dirusak dan dibakar.
Kemudian, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.
"Pemusnahan ini dalam rangka melaksanakan tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "ungkap Kajari Bengkalis Nanik.
Disebut Nanik, dari pemusnahan hari ini, barang bukti terbanyak berasal dari perkara narkotika.
"Paling banyak narkotika. Dengan pemusnahan hari ini, artinya 275 perkara yang memiliki kekuatan hukum tuntas kita laksanakan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri : Pemerintah Siap Amankan Mudik Lebaran
Nginap di The Zuri Hotel Free Snack dan Goodibag
Paslon AMIN Akan Kunjungi Riau Satu Hari Penuh
Empat Paket Sabu Disita, Asanudin Diciduk di Perkebunan Sawit Terbangiang
Resmi Dilantik Sekretaris PW Riau, PD GPII Rohul Siap Jadi Mitra Kritis dan Inovatif Pemerintah
Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Dishub Berlakukan Ganjil Genap di Pelabuhan Roro Bengkalis pada Arus Balik Lebaran
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Pengumuman! Pemerintah Sediakan Bantuan Rehab Rumah, Warga Bisa Daftar Melalui Website Perkim
Pemkab Inhil Entry Briefing Bersama Tim BPK
Raih Rekor MURI Program Mobil Ambulance Desa, Ini Ucapan Kades Salo
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Kabar Gembira, Tunda Bayar 2019 Segera Dilunasi