Pilihan
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti dari 276 perkara pidana di halaman kantor Kejaksaan Jalan Pertanian, Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan hari ini adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun barang bukti dimusnahkan masing-masing narkotika jenis sabu seberat 5.176,3871 gram, ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.
Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. Pemusnahan dilakukan dirusak dan dibakar.
Kemudian, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.
"Pemusnahan ini dalam rangka melaksanakan tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "ungkap Kajari Bengkalis Nanik.
Disebut Nanik, dari pemusnahan hari ini, barang bukti terbanyak berasal dari perkara narkotika.
"Paling banyak narkotika. Dengan pemusnahan hari ini, artinya 275 perkara yang memiliki kekuatan hukum tuntas kita laksanakan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Menteri Agama RI Resmikan Rumah Toleransi PW GP Ansor Riau
Bupati Kasmarni Terima Pin Emas PWI
Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Kasad di Balai Serindit Gubri, Ini Kata Kamsol
Tarik Mobil Dinas Operasional, Oknum Pemakaian Persulit Satpol PP Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Kaji Teknis WFH ASN, Absensi Tetap Berlaku
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Keren, di PRIME PARK Hotel Tamu Bisa Chek-in Sendiri
GP Ansor Riau Bentuk Satkoryon Banser Keritang Barat
Bupati Inhil Instruksikan Kadis Segera Laksanakan TORA
Dandim 0314 Inhil Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karlahut
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk