Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti dari 276 perkara pidana di halaman kantor Kejaksaan Jalan Pertanian, Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan hari ini adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun barang bukti dimusnahkan masing-masing narkotika jenis sabu seberat 5.176,3871 gram, ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.
Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. Pemusnahan dilakukan dirusak dan dibakar.
Kemudian, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.
"Pemusnahan ini dalam rangka melaksanakan tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "ungkap Kajari Bengkalis Nanik.
Disebut Nanik, dari pemusnahan hari ini, barang bukti terbanyak berasal dari perkara narkotika.
"Paling banyak narkotika. Dengan pemusnahan hari ini, artinya 275 perkara yang memiliki kekuatan hukum tuntas kita laksanakan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sore Ini Riau Nihilistic Titik Hotspot
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Bupati Inhil Lantik Pengurus IPPM Reteh di Pekanbaru
256 Peserta Meriahkan MTQ ke-34 Kecamatan Bukit Batu Bengkalis
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi, Ini Kata Sekdakab Kampar
Pelabuhan BSSR Selatbaru Bengkalis Ditutup Sementara
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Hari Mangrove Sedunia, Gubri Tanam 200.000 Bibit Mangrove di Bukit Batu
THR Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MAS Mogok
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan