Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti dari 276 perkara pidana di halaman kantor Kejaksaan Jalan Pertanian, Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan hari ini adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun barang bukti dimusnahkan masing-masing narkotika jenis sabu seberat 5.176,3871 gram, ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.
Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. Pemusnahan dilakukan dirusak dan dibakar.
Kemudian, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.
"Pemusnahan ini dalam rangka melaksanakan tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "ungkap Kajari Bengkalis Nanik.
Disebut Nanik, dari pemusnahan hari ini, barang bukti terbanyak berasal dari perkara narkotika.
"Paling banyak narkotika. Dengan pemusnahan hari ini, artinya 275 perkara yang memiliki kekuatan hukum tuntas kita laksanakan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lepas Pawai Raya Idul Adha 1446 H, Bupati dan Wabup Serta Forkopimda Kampar Pukul Bedug Bersama
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
Aksi Damai Ratusan Warga Air Hitam, Protes Provokator Kelompok AMMP
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
H Dani Paparkan Peluang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Sencalang
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran
Jalan Riau Bakal Dibikin Satu Arah
Satu RT di Isolasi Mandiri, Warga Tembilahan Mengeluh Belum Dapat Bantuan
Personel Gabungan Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri 2025
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Pj. Bupati Inhil Terima Audiensi DPD PPPI Riau
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan