Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengumuman! Pemerintah Sediakan Bantuan Rehab Rumah, Warga Bisa Daftar Melalui Website Perkim
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Berbagai bantuan terus diluncurkan pemerintah untuk membantu warga kurang mampu. Tidak hanya berupa bantuan langsung tunai dan PKH, kini pemerintah juga membantu masyarakat untuk dapat tinggal di rumah layak huni.
Bahkan kini bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH), dapat mengusulkan untuk melakukan rehab rumahnya pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru lewat website Sikapku.comatau https://bit.ly/basisdatapku.
"Kita sebenarnya juga sudah menyediakan formulir untuk pendataannya, tinggal diisi melalui website. Ada di websitenya kita Sikapku.com," Kepala Bidang Perkim, Suryana, Kamis (30/9/2021).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Jadi pendaftarannya mudah, tidak perlu ke kantor, cukup melalui link yang sudah tersedia sja.
"Bisa melalui Sikapku.comatau link pendataan rumah layak huni di https://bit.ly/basisdatapku. Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung sama masyarakat yang bersangkutan," ujar Suryana.
Nantinya setelah data masyarakat yang mengusulkan masuk, pihak Dinas Perkim akan melakukan verifikasi. Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang mengusulkan tersebut, rumahnya layak diperbaiki.
"Nanti kita cek, kita verifikasi apakah dia layak atau tidak. Menyampaikan usulan, kriterianya yang diperlukan foto rumah, foto surat kepemilikan, titik koordinat, alamat, nomor KTP, KK, kondisi rumah yang rusak itu dibagian mana. Disitu ada kriterianya," jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar
Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
DPRD Riau Minta Seluruh Pemerintah Daerah Bersinergi Tangani Karhutla
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Padam Berketerusan
Sidang Paripurna ke-13, Bupati Inhil Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
Perkuat Kemitraan, Dandim 0313/KPR Terima Silaturrahmi dan Audiensi PWI Kampar
Bertabur Profesor dan Doktor, Ikatan Mondek-Mondek Kuansing Pekanbaru Dilantik
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
Pekan Rantau Melayu Ramai Dikunjungi Masyarakat
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Waka Polres Pelalawan Pimpin Patroli Tim RAGA