Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengumuman! Pemerintah Sediakan Bantuan Rehab Rumah, Warga Bisa Daftar Melalui Website Perkim
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Berbagai bantuan terus diluncurkan pemerintah untuk membantu warga kurang mampu. Tidak hanya berupa bantuan langsung tunai dan PKH, kini pemerintah juga membantu masyarakat untuk dapat tinggal di rumah layak huni.
Bahkan kini bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH), dapat mengusulkan untuk melakukan rehab rumahnya pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru lewat website Sikapku.comatau https://bit.ly/basisdatapku.
"Kita sebenarnya juga sudah menyediakan formulir untuk pendataannya, tinggal diisi melalui website. Ada di websitenya kita Sikapku.com," Kepala Bidang Perkim, Suryana, Kamis (30/9/2021).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Jadi pendaftarannya mudah, tidak perlu ke kantor, cukup melalui link yang sudah tersedia sja.
"Bisa melalui Sikapku.comatau link pendataan rumah layak huni di https://bit.ly/basisdatapku. Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung sama masyarakat yang bersangkutan," ujar Suryana.
Nantinya setelah data masyarakat yang mengusulkan masuk, pihak Dinas Perkim akan melakukan verifikasi. Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang mengusulkan tersebut, rumahnya layak diperbaiki.
"Nanti kita cek, kita verifikasi apakah dia layak atau tidak. Menyampaikan usulan, kriterianya yang diperlukan foto rumah, foto surat kepemilikan, titik koordinat, alamat, nomor KTP, KK, kondisi rumah yang rusak itu dibagian mana. Disitu ada kriterianya," jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Kali Berturut-turut
DPRD Pekanbaru Terima Audiensi PWI, Harap Komunikasi Efektif untuk Majukan Kota
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Santri PMNH Ikut Jambore Muslim Dunia, Pesan Bupati: Raih Prestasi Tunjukkan Bahwa Santri Santun dan Berkarakter
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Lantik Pengurus SMSI Riau Periode 2024-2029. Berikut Ini Harapan Makali Kumar
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
PH Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM Desak JPU Bongkar Keterlibatan Mantan Kadis PUPR Pelalawan
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Peduli Kesehatan Masyarakat