Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kelas Tatap Muka Ditambah, Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menambah jumlah kelas yang mengikuti belajar tatap muka. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan jangan ada kerumunan saat menjemput anak pulang sekolah.
"Jangan berkerumun saat penjemputan. Baik orangtua maupun peserta didik," kata Walikota, Selasa (23/3/2021).
Sekolah harus menyediakan tempat khusus bagi peserta didik selama menunggu penjemputan. Peserta didik juga harus tetap menjaga jarak selama berada di sekolah.
Saat ini sudah seluruh SMP negeri menggelar belajar tatap muka. Mereka yang belajar tatap muka yakni kelas VII hingga kelas IX. Sedangkan yang SD negeri hanya kelas I dan kelas VI saja.
"Kita sengaja pilih peserta didik kelas I dan kelas VII karena belum mengenal sekolahnya, maka pada belajar tatap muka mereka bisa mengenal sekolahnya," kata Walikota.
Kata dia, sampai saat ini, tidak ada peserta didik yang tertular Covid-19 selama belajar tatap muka. "Mereka juga harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Keluarga Kesultanan Siak Sri Indrapura Utus Perwakilan Rapat Blok Rokan di DPR RI
Gubri Diharapkan Tunda Proses PAW Aldiko Putra
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
Setelah Pekanbaru-Kampar, SPAM Inhu-Inhil Segera Dibangun
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Update Penambahan Kasus Covid-19 di Riau, Total Kasus Mencapai 55.511
Hambali Cuti, Azwan Assisten III Setdakab Kampar Ditunjuk Plh Sekda
Hipmawan Kecewa atas Pernyataan ketua DPRD Jadi Corong Humas Pembangunan Pabrik Tisu Di RAPP
Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Akan Kembali Adakan Petang Megang
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
KPU Kampar Gelar Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kada 2024
PWI Pusat Tunjuk Riau Tuan Rumah HPN 2025, Gubri Sambut Antusias