Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Prokes, 21 Orang Terjaring Razia di Bukit Kapur Dumai
DUMAI (INDOVIZKA) – Terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Covid 19, Tim Yustisi dan Upika Kecamatan Bukit Kapur melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan dan berhasil menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan yang terdiri dari 17 pria dan 4 wanita.
Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI , POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Hakim, Panitera Pengganti, BPBD, Kesbangpol dan Dinas serta unsur pimpinan kecamatan Bukit Kapur, staf Kecamatan, Polsek, Koramil 02 Bukit Kapur. Kegiatan digelar di Pasar Sukaramai, Kelurahan Bukit Kayu Kapur Rabu (31/3/2021).
Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSOS yang didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK dan Koramil 02 Bukit Kapur Kapt Arh Mhd Iskandar Daulay mengatakan, masyarakat yang terjaring operasi yustisi sebagian besar tidak menggunakan masker. Bahkan, jika masyarakat membawa masker, terkadang hanya disimpan di saku celana.
“Mereka membawa masker, tapi disimpan di saku celana, digantung di leher atau dimasukkan dalam tas dan agar masyarakat tersebut kapok serta dalam memutuskan mata rantai Covid 19, mereka diberikan sanksi sidang di tempat,” katanya.
Dirinya menjelaskan Operasi ini akan dilaksanakan setiap pusat keramaian.
Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam memutus matarantai Covid-19 serta diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau No 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Khusus hari ini 21 orang yang terjaring razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker diantaranya 17 orang pria dan 4 Wanita sesuai sidang di tempat dan keputusan Sanksi Hakim yang telah tentukan dan jumlah total denda Rp495.000,” tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
Lantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah, Bupati Zukri Tegaskan Untuk Kerja Keras, Cerdas Dan Ikhlas
Warning, Kasus Positif Covid-19 di Riau Makin Meningkat
Abdul Wahid: Minimal 60 Persen Tenaga Kerja di Industri Migas Berasal dari Putra Putri Riau hingga Perkebunan
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen Dari Universitas Lancang Kuning
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
Tunawisma Umur 60 Tahun Meninggal Dunia di Pos Polisi Pekanbaru
Air Minum Wakaf ACT Riau Mulai Disalurkan di Wilayah Pekanbaru
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
CFD Kembali Dibuka, Masyarakat Ramai Ikuti Gowes dan Senam Sehat di Tembilahan
PEMKAB BENGKALIS PASANG STIKER PRIORITAS ANGKUTAN DISTRIBUSI PANGAN SELAMA MTQ KE-43 PROVINSI RIAU