Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Prokes, 21 Orang Terjaring Razia di Bukit Kapur Dumai
DUMAI (INDOVIZKA) – Terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Covid 19, Tim Yustisi dan Upika Kecamatan Bukit Kapur melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan dan berhasil menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan yang terdiri dari 17 pria dan 4 wanita.
Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI , POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Hakim, Panitera Pengganti, BPBD, Kesbangpol dan Dinas serta unsur pimpinan kecamatan Bukit Kapur, staf Kecamatan, Polsek, Koramil 02 Bukit Kapur. Kegiatan digelar di Pasar Sukaramai, Kelurahan Bukit Kayu Kapur Rabu (31/3/2021).
Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSOS yang didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK dan Koramil 02 Bukit Kapur Kapt Arh Mhd Iskandar Daulay mengatakan, masyarakat yang terjaring operasi yustisi sebagian besar tidak menggunakan masker. Bahkan, jika masyarakat membawa masker, terkadang hanya disimpan di saku celana.
“Mereka membawa masker, tapi disimpan di saku celana, digantung di leher atau dimasukkan dalam tas dan agar masyarakat tersebut kapok serta dalam memutuskan mata rantai Covid 19, mereka diberikan sanksi sidang di tempat,” katanya.
Dirinya menjelaskan Operasi ini akan dilaksanakan setiap pusat keramaian.
Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam memutus matarantai Covid-19 serta diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau No 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Khusus hari ini 21 orang yang terjaring razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker diantaranya 17 orang pria dan 4 Wanita sesuai sidang di tempat dan keputusan Sanksi Hakim yang telah tentukan dan jumlah total denda Rp495.000,” tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal
Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini
Kejati Didesak Ambil Alih Penanganan Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi
MUI Pekanbaru Himbau Masyarakat Menimbang Ulang dan Bersedia Divaksin
Pemko Pekanbaru Siap Siaga Bencana
Debat Kandidat: Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2 Lugas dan Tepat Waktu Sampaikan Visi dan Misi
BLT Covid-19 Sudah Disalurkan ke 11 Kabupaten dan Kota di Riau
50 Mustahik di Mandah Terima Sembako dari Baznas Inhil
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
23 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lapor LHKPN