Pilihan
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekanbaru dipangkas 15 persen. Untuk itu, akhir pekan ini seluruh OPD wajib melaporkan pergeseran anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan laporan itu nanti akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Jika laporan pergeseran anggaran di OPD lambat masuk otomatis berimbas langsung pada penyampaian laporan keuangan APBD 2021.
"Sanksinya DAU yang diperuntukkan bagi Kota Pekanbaru bisa terancam dipotong," jelas Jamil, Kamis (1/4/2021).
Jamil menegaskan agar seluruh OPD mempercepat laporan persegeran keuangannya. Jamil juga menyebut sesuai arahan dari pusat minimal masing-masing OPD mengurangi anggaran sebesar 15 persen.
"Recofusing anggaran maksudnya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi," paparnya.***
.png)

Berita Lainnya
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Disambut Hangat Plt Gubri di Rans Carnival Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Kekurangan Personel untuk Pengamanan di Masa Pandemi Covid-19
Sambut Idul Adha 1447 H, PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Pelalawan
Heboh Torganda Kumpulkan KTP Warga Jelang PSU Rohul, PKB Meradang
Rapid Test Covid-19 Sasar Pedagang Pasar Senggol Dumai
Buka Kampar Super Cup Lintas Umur, Edwin Pratama Putra Ingin Tumbuhkan Industri Bola di Riau
Plt Bupati Meranti Curhat ke KPK : Banyak Pejabat Minta Mundur, Stress Diperiksa
Nikmati Bebek Caper ala Pesonna Hotel Pekanbaru
Ikbal Sayuti Jadi Tamu Perdana Menteri Malaysia
Bahagianya Padli, Dapat Bantuan Gerobak Berkah dari Pegadaian
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Wabup Kunjungi Warga Kurang Mampu, Berikan Bantuan Modal Usaha dan Sembako