Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen

M Jamil

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekanbaru dipangkas 15 persen. Untuk itu, akhir pekan ini seluruh OPD wajib melaporkan pergeseran anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan laporan itu nanti akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Jika laporan pergeseran anggaran di OPD lambat masuk otomatis berimbas langsung pada penyampaian laporan keuangan APBD 2021.

"Sanksinya DAU yang diperuntukkan bagi Kota Pekanbaru bisa terancam dipotong," jelas Jamil, Kamis (1/4/2021).

Jamil menegaskan agar seluruh OPD mempercepat laporan persegeran keuangannya. Jamil juga menyebut sesuai arahan dari pusat minimal masing-masing OPD mengurangi anggaran sebesar 15 persen.

"Recofusing anggaran maksudnya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi," paparnya.***






Tulis Komentar