Pilihan
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekanbaru dipangkas 15 persen. Untuk itu, akhir pekan ini seluruh OPD wajib melaporkan pergeseran anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan laporan itu nanti akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Jika laporan pergeseran anggaran di OPD lambat masuk otomatis berimbas langsung pada penyampaian laporan keuangan APBD 2021.
"Sanksinya DAU yang diperuntukkan bagi Kota Pekanbaru bisa terancam dipotong," jelas Jamil, Kamis (1/4/2021).
Jamil menegaskan agar seluruh OPD mempercepat laporan persegeran keuangannya. Jamil juga menyebut sesuai arahan dari pusat minimal masing-masing OPD mengurangi anggaran sebesar 15 persen.
"Recofusing anggaran maksudnya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi," paparnya.***
.png)

Berita Lainnya
Screenshot Mau Razia Siswa Berkeliaran Beredar, Rasidah Alfedri: Itu Hoax
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
Asyik Hisap Lem Kambing, 11 Remaja di Tembilahan Digerebek Satpol PP
Abdul Wahid Dukung Nasarudin Pimpin KNPI Riau
BRK Sosialisasi dan Edukasi Bersama Nasabah Non Muslim di Meranti
Gubri Ajak Anak Pramuka Riau Jadi Pemersatu Bangsa di Tahun Politik
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Dirjenbun Perjuangkan Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Tingkat SMK Vokasi
Gubri Curhat Soal Ribuan Masyarakat Riau Memilih Berobat ke Malaysia
Berkas Eks Teller BRK Pembobol Rekening Nasabah Dilimpahkan ke Jaksa
Pj Bupati Inhil Tinjau Pasar Murah ke-13 di Reteh
PT Wahana Inti Sawit Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Desa Langgam