Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekanbaru dipangkas 15 persen. Untuk itu, akhir pekan ini seluruh OPD wajib melaporkan pergeseran anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan laporan itu nanti akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Jika laporan pergeseran anggaran di OPD lambat masuk otomatis berimbas langsung pada penyampaian laporan keuangan APBD 2021.
"Sanksinya DAU yang diperuntukkan bagi Kota Pekanbaru bisa terancam dipotong," jelas Jamil, Kamis (1/4/2021).
Jamil menegaskan agar seluruh OPD mempercepat laporan persegeran keuangannya. Jamil juga menyebut sesuai arahan dari pusat minimal masing-masing OPD mengurangi anggaran sebesar 15 persen.
"Recofusing anggaran maksudnya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi," paparnya.***
Berita Lainnya
Sudah Banyak Contoh, Kadiskes Siak Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin
LAMR Minta Masyarakat Perhatikan Aktifitas Anak Remajanya di Bulan Puasa
Raih Adipura 5 Kali, Bupati Siak Janjikan BLH Kebersihan Akan Dapat Insentif
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
BOB Salurkan Zakat penghasilan Pekerja ke Baznas Siak
Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan dari PT SRL untuk Korban Banjir di Tempuling
Eks Wabup Bengkalis dan JPU Ajukan Banding
Harga Cabai di Rohul Makin Pedas Jelang Natal Dan Tahun Baru
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil