Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Viral!! Diduga RT di Inhil Diberhentikan Karena Posting Jalan Rusak, Kades Patah Parang Angkat Bicara
INDOVIZKA.COM - Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya RT punya aturan yang berbeda baik dalam hal pengangkatan dan pemberhentiannya.
Beberapa waktu lalu sempat viral postingan dari akun Facebook Zul Bakar yang berisi “Saya.rt. Yang terpilih oleh masyarakat dengan memosting jalan yang rusak maka saya diberhentikan jadi rt oleh kepala desayang kata nya tidak mau kerjasama untuk pembangunan yang rusak biyarkan saja seperti yang digambar. banyak kawur danpejabat lain seper ti rw dan kadus yang tidak mau Diajak korup di berhentikan oleh kepala desa. Bagai mana desa mau maju kalau pemimpi yang sepeti ini.”
Dilansir dari javpedia.com pemilik akun facebook juga memposting “Saya rt memosting ini atas permohonan masyarakat. Kalau bukan saya takada yang mau melapor karna selalu ditakuti berbagai hal contoh nyata bagi masyarakat rt di berhentikan karna tidak patuh melapor kan hal buruk pembangunan desa. jadi apaguna baliho pembangunan yang tertulis segala bangunan itu wajib diawasi masyarakat” tulis pemilik akun facebook Zul Bakar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Patah Parang, Dedi Suandi saat dikonfirmasi awak media indovizka.com angkat bicara, Rabu (8/3/23).
“Semuanya sudah sesuai prosedur bahkan kita sudah beberapa kali berdiskusi dengan pak RTnya, Kepala Dusun dan sampai ke fasilitator Kecamatan sebelum mengambil keputusan pemberhentian tersebut jadi tidak asal memberhentikan saja,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa sebelum adanya pemberhentian, pihaknya terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP).
“Ketika beliau mengupload pertama saat beliau dalam perjalanan dari Dusun 1 ke Dusun 3 kita sudah melalukan perbaikan walaupun agak terkendala air pasang jadi sekitar 3 jam an setelah adanya aduan tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan perbaikan ia mendapat laporan dari kepala Dusun yang mempertanyakan kenapa masih ada postingan jerambah jalan rusak tersebut.
“Setelah selesai dipasang perbaikannya namun saya mendapat laporan dari Kepala Dusun 3 yang mempertanyakan kenapa masih ada yang memposting lagi yang rusak tersebut tapi tidak ada memposting yang sudah diperbaiki. Saya langsung panggil mereka, ya kita dudukkanlah semua dari kepala Dusun sampai pak RT dan saya panggil juga Kadus 1 di RT tersebut untuk klarifikasi padahal sudah diperbaiki. Namun ternyata masih saja diposting lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi, Ini Kata Sekdakab Kampar
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
3.900 Alumni 4968 Ikuti Reuni Akbar secara Virtual
Hari Ini Vaksinasi Serentak di Pekanbaru, Dua Rumah Sakit Disiapkan Jika Alami Reaksi
Pengelola BUMDes di Inhil Diajarkan Menyusun AD/ART dan SOP
Dua Pencuri Kerbau Dibekuk Polsek Lirik, Ini Kronologisnya
Pj Bupati Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Kantor Inspektorat
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Husni Tamrin Tegaskan Bekerja Tulus dan Ikhlas
Memasuki Tahap 3 Pembangunan Gedung RCH dan Qur’an Center, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Miliaran
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
Wako Dumai Raih Penghargaan IWWEF 2025, Apresiasi Komitmen Pengembangan BUMD Air Minum