Pilihan
Viral!! Diduga RT di Inhil Diberhentikan Karena Posting Jalan Rusak, Kades Patah Parang Angkat Bicara
INDOVIZKA.COM - Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya RT punya aturan yang berbeda baik dalam hal pengangkatan dan pemberhentiannya.
Beberapa waktu lalu sempat viral postingan dari akun Facebook Zul Bakar yang berisi “Saya.rt. Yang terpilih oleh masyarakat dengan memosting jalan yang rusak maka saya diberhentikan jadi rt oleh kepala desayang kata nya tidak mau kerjasama untuk pembangunan yang rusak biyarkan saja seperti yang digambar. banyak kawur danpejabat lain seper ti rw dan kadus yang tidak mau Diajak korup di berhentikan oleh kepala desa. Bagai mana desa mau maju kalau pemimpi yang sepeti ini.”
Dilansir dari javpedia.com pemilik akun facebook juga memposting “Saya rt memosting ini atas permohonan masyarakat. Kalau bukan saya takada yang mau melapor karna selalu ditakuti berbagai hal contoh nyata bagi masyarakat rt di berhentikan karna tidak patuh melapor kan hal buruk pembangunan desa. jadi apaguna baliho pembangunan yang tertulis segala bangunan itu wajib diawasi masyarakat” tulis pemilik akun facebook Zul Bakar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Patah Parang, Dedi Suandi saat dikonfirmasi awak media indovizka.com angkat bicara, Rabu (8/3/23).
“Semuanya sudah sesuai prosedur bahkan kita sudah beberapa kali berdiskusi dengan pak RTnya, Kepala Dusun dan sampai ke fasilitator Kecamatan sebelum mengambil keputusan pemberhentian tersebut jadi tidak asal memberhentikan saja,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa sebelum adanya pemberhentian, pihaknya terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP).
“Ketika beliau mengupload pertama saat beliau dalam perjalanan dari Dusun 1 ke Dusun 3 kita sudah melalukan perbaikan walaupun agak terkendala air pasang jadi sekitar 3 jam an setelah adanya aduan tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan perbaikan ia mendapat laporan dari kepala Dusun yang mempertanyakan kenapa masih ada postingan jerambah jalan rusak tersebut.
“Setelah selesai dipasang perbaikannya namun saya mendapat laporan dari Kepala Dusun 3 yang mempertanyakan kenapa masih ada yang memposting lagi yang rusak tersebut tapi tidak ada memposting yang sudah diperbaiki. Saya langsung panggil mereka, ya kita dudukkanlah semua dari kepala Dusun sampai pak RT dan saya panggil juga Kadus 1 di RT tersebut untuk klarifikasi padahal sudah diperbaiki. Namun ternyata masih saja diposting lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
UAS Beri Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
BPOM Inhil Tepis Dituding Lamban Berperan Soal Covid-19
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar
PLN Bersinergi Dengan Pemkab Lakukan Penyalaan Program BPBL
Beasiswa Pemko Pekanbaru Masih Proses di BPKAD
Sebanyak 5.732 Orang Mendaftar PPPK Pemprov Riau
Riau Peringkat 8 MTQ Nasional, Sumbar Juara Umum
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Terima Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik
Angota DPRD Inhil dari Partai Perindo Ingin Suap Media Dukung Kebijakan Pemerintah
Perubahan APBD 2021 Inhil Disahkan